Berita

Politik

Jokowi Mesti Berhitung Lagi, Pertahankan Atau Pecat Sri Mulyani

SABTU, 05 AGUSTUS 2017 | 13:26 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Presiden Joko Widodo harus mengevaluasi keberadaan Sri Mulyani Indrawati di kabinetnya. Jokowi diyakini akan mendapat kerugian politik bila mempertahankan mantan petinggi Bank Dunia tersebut di pemerintahannya.

Pengamat politik dari Lingkar Studi Perjuangan (LSP), Gede Sandra, mengingatkan bahwa sang menteri keuangan masih memiliki cacat hukum terkait skandal Bank Century yang merugikan negara Rp 6,7 triliun.

Kehadiran Sri Mulyani seolah mengangkangi poin empat dari Nawacita yang digaungkan Jokowi, yang isinya, "kami akan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi dan sistem penegakan hukum yang bebas korupsi, tepercaya, dan bermartabat."


Menurut Gede, keterlibatan Sri Mulyani dalam skandal Century harus segera dibuka seterang-terangnya. Ia melihat indikasi korupsi politik dalam kasus itu. Korupsi politik yang dimaksudnya berkaitan antara kebijakan bailout Bank bermasalah dengan jabatan politik di kabinet.

"Mungkin memang tidak ada duit Century yang mengalir ke SMI. Atau SMI boleh saja bilang bahwa dia telah dibohongi oleh Boediono (Gubernur Bank Indonesia) saat itu. Tapi yang jelas, sesudah meloloskan kebijakan bailout Century, SMI kembali dapatkan kursi di periode kedua pemerintahan SBY," kata Gede kepada wartawan, Sabtu (5/8).

Menurut Gede, indikasi korupsi politik itu akan sangat merugikan Jokowi karena menjadikan dia sebagai sasaran tembak politik dari lawan-lawannya menjelang Pemilu 2019. Apalagi, menteri ini telah seolah "colong start" kampanye dengan mencantumkan tanda tangannya pada uang kertas baru yang diluncurkan Bank Indonesia. Sri Mulyani mungkin menjadi menteri keuangan pertama di dunia yang membubuhkan tanda tangan di uang kertas cetakan negara. Sri Mulyani juga tampil dalam konferensi pers yang bukan bidangnya, yaitu terkait penangkapan narkoba.

"Boleh saja dikatakan rakyat mempercayai pemerintahan Jokowi, terutama berdasarkan yang disurvei Gallup belum lama ini. Tapi itu adalah hasil dari tuga tahun kepemimpinan Jokowi yang dibantu oleh berbagai orang. Tidak penting siapa orang pertama yang memberitahu info keberadaan survey Gallup tersebut," kata Gede.

Kini, lanjutnya, masih ada sisa dua tahun pemerintahan Jokowi periode pertama, yang mayoritas merupakan tahun politik. Kondisi ekonomi riil yang anjlok dan daya beli rakyat yang merosot akibat kebijakan pengetatan akan semakin menjauhkan Jokowi dari mayoritas pendukungnya di kelas menengah ke bawah. Sementara, di kalangan elite, isu korupsi yang diangkat oposisi juga menggerus elektabilitas Jokowi.

"Jokowi harus berhitung kembali, untuk mempertahankan SMI atau tidak di sisa dua tahun ini, agar dapat terpilih kembali di 2019," tutup Gede Sandra. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya