Berita

Viryan/Net

Politik

Komisioner KPU: Persiapkan Pemilu Dilakukan Berkesinambungan

SABTU, 05 AGUSTUS 2017 | 11:22 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja dengan asas kepastian hukum dan legislasi yang sah. Terkait persiapan Pemilu 2019, KPU mempersiapkan proses pemilu secara berkesinambungan. Pada akhir Juni 2017 yang lalu, KPU telah mengajukan draft Peraturan KPU (PKPU) tahapan sesuai UU sebelumnya.

Kemudian kesinambungan itu KPU telah mempersiapkan draft PKPU verifikasi partai politik (parpol). KPU juga telah mengajukan draft perencanaan dan pengajuan anggaran dengan asumsi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir sekitar 189 juta dan basis hitungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 776.264 TPS.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU RI Viryan pada diskusi yang diselenggarakan Koalisi Kawal UU Pemilu, di Media Centre KPU, Jakarta, Jumat (4/8).


"Setelah nanti UU Pemilu diundangkan, kami juga akan mengajukan draft revisi PKPU Tahapan dan Verifikasi Parpol. Kami perlu membuat 16 PKPU, dan baru 2 PKPU yang diajukan. Sekarang namanya bukan konsultasi lagi, tetapi Rapat Dengar Pendapat atau RDP di DPR, yang akan dilakukan sekitar tanggal 20-an Agustus ini," tutur Viryan seperti dilansir dari laman KPU.

Viryan juga menjelaskan redesain penyelenggara pemilu, yaitu pengembangan kapasitas di Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU dengan tiga deputi dan satu inspektorat, kemudian terkait tertib manajemen di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang mana jumlah komisionernya berbeda-beda, ada yang 3, 5, dan 7 komisioner. Pemantau pemilu yang sebelumnya di KPU, sekarang di Bawaslu.

"KPU juga melakukan konsolidasi organisasi, pembenahan internal, dan penyegaran organisasi, ini untuk mempersiapkan pemilu sebaik mungkin. Ada 3 sampai 4 bulan KPU mempersiapkan PKPU, tetapi sekarang ada perubahan UU, penyelenggara juga ada redesain, ini tantangan tersendiri buat KPU," ujar Viryan.

Terkait tahapan pemilu 2019 yang berhimpitan dengan pilkada 2018, setelah disandingkan pada tahapan pemungutan suara pilkada 2018 akan bertemu dengan verifikasi faktual calon anggota DPD. Viryan menegaskan, PKPU akan memberikan jalan alternatif untuk meminimalkan masalah. KPU juga akan ada dua tim dan dua desk dalam pembagian konsentrasi pilkada 2018 dan pemilu 2019. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya