Berita

Zainal Bintang/net

Hukum

Kadin Acung Jempol Untuk Polri

SABTU, 05 AGUSTUS 2017 | 08:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia memberi apresiasi tinggi kepada Polri karena telah mengambil langkah cepat dan tegas menahan Direktur Utama PT Indo Beras Unggul (IBU).
   
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Zainal Bintang, mengemukakan, pihaknya salut atas tindakan tegas Polri kepada "mafia beras" yang selama ini meresahkan dan merugikan petani dan konsumen.

"Ketegasan polisi tersebut sekaligus membantah citra negatif di kalangan masyarakat selama ini, bahwa pihak kepolisian gampang diatur cukong alias pengusaha modal kuat," ujar Bintang kepada redaksi.


Bulan lalu, Tim Satgas Pangan menggerebek gudang PT IBU yang diduga menimbun dan mamalsukan beras di Jalan Rengas Km 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, (Kamis malam, 20/7). Polisi langsung menahan TW (Trisnawan Widodo) selaku Direktur Utama PT IBU, usai menetapkan statusnya dari saksi menjadi tersangka pada Rabu (2/8) alias kurang dari dua minggu setelah penggerebekan.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa dua produk beras PT IBU, Ayam Jago dan Maknyus, tidak sesuai aturan Standar Nasional Indonesia (SNI). Polisi menjerat TW dengan Pasal 144 jo Pasal 100 (2) UU 18/2012 tentang Pangan. Tak hanya itu, polisi juga menjerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat 1 huruf e,f,i dan atau Pasal 9 h UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Sejak penggerebekan gudang beras itu terberitakan, Bintang telah mewanti-wanti supaya pihak kepolisian segera memproses ke jalur hukum.  Kalau dibiarkan mengambang, ia khawatir kasus ini akan tenggelam dalam perdebatan tiada ujung di ranah media. Yang paling dikhawatirkan, kata wartawan senior itu, kasus ini akan digiring masuk dalam debat kusir di dunia medsos (media sosial).

"Penumpang gelap akan menunggangi kasus ini dengan menyalahkan pemerintah," jelasnya.

Bintang berharap tindakan tegas pemerintah, dalam hal ini Satgas Pangan, dapat ditingkatkan dan diperluas untuk memberantas mafia pangan. Mafia pangan selalu bermodal besar, memainkan pola kartel dengan menyiasati celah UU, tidak segan mengeruk keuntungan besar dengan merugikan petani dan rakyat secara keseluruhan.

"Mereka itu lebih tepat disebut sebagai anti Pancasila. Dan kami, pengurus Kadin, akan melawannya," tegas Bintang yang juga Ketua Tim Perkuatan Ekonomi Kerakyatan Indonesia. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya