Berita

Surya Paloh/net

Politik

Surya Paloh Dituntut Tarik Victor Laiskodat Dari DPR RI

SABTU, 05 AGUSTUS 2017 | 07:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Organisasi pendukung Partai Demokrat memprotes keras pernyataan Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR RI, Viktor Laiskodat, yang menyebut Demokrat sebagai salah satu parpol pendukung ekstremisime dan gerakan khilafah di Indonesia.

"Pernyataan itu menyebarkan kebencian, pencemaran nama baik dan menebar berita fitnah yang sangat tendensius," kata Wasekjen Laksar Demokrat Penegak Hukum dan HAM (LDP Kumham), Muhammad Burhanuddin, lewat pernyataan tertulis.

Pernyataan yang disampaikan Victor dalam pidatonya di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 1 Agustus lalu itu dianggap membahayakan kehidupan demokrasi dan stabilitas politik, serta bisa mengancam keutuhan bangsa dan negara. (Baca juga: Beredar, Pidato Victor Soal Empat Parpol Pendukung Ekstremis Dan Khilafah)


"Sebagai wakil rakyat dan anggota MPR yang diberi amanah untuk terus mensosialisasikan nilai-nilai luhur bangsa melalui sosialisai 4 Pilar MPR, seharusnya yang bersangkutan memberi contoh bukan malah memprovokasi dan menebar kebencian dan permusuhan," tambah Burhanuddin.

Ia tegaskan, pihaknya tidak akan melakukan pembiaran atas perilaku-perilaku provokatif, apalagi yang menyulut dan melanggar batas toleransi dan tenggang rasa.

"Nasdem sebagai partai yang mengusung restorasi seharusnya memberikan pendidikan yang baik ke rakyat, bukan membiarkan kadernya melakukan provokasi, menebar kebencian dan fitnah," tegasnya.

Ia meminta Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem ikut bertanggung jawab, setidak-tidaknya bertanggung jawab secara moral karena telah mencalonkan Viktor Laiskodat sebagai caleg DPR RI dari Partai Nasdem.

"Sebagai pertanggung jawaban moral, politik dan hukum kepada bangsa dan negara serta masyarakat, Surya Paloh kami imbau segera menarik Viktor Laiskodat dari di DPR RI karena bisa menodai amanah rakyat dan lembaga DPR," pintanya.

Selain itu, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI harus segera memeriksa Victor karena tidak saja diduga melanggar etika, tapi juga diduga kuat melanggar hukum.

"Aparat penegak hukum harus responsif terhadap dugaan provokasi dan tindak pidana yang bisa membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa," pungkas Burhanuddin. [ald]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Cinema XXI Bukukan Pendapatan Rp5,86 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 06 Maret 2026 | 12:13

Trump Ketahuan Bohong 30 Ribu Kali Selama Empat Tahun Berkuasa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Fandi Ramadan Divonis 5 Tahun, Komisi III DPR Akan Panggil Penyidik dan Jaksa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Youth Choice Award 2026: Sinyal Pergeseran Fokus Asuransi ke Generasi Muda

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun ke Rp3,02 Jutaan Hari Ini

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:46

Vonis 5 Tahun untuk ABK Fandi Disambut Lega Komisi III DPR

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:33

Komisaris TASPEN Pastikan Penyerahan THR Pensiunan Berjalan Baik

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:31

Pemprov DKI Buka Posko THR Jelang Idulfitri

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:30

Prabowo Tegaskan BoP Masih Jadi Ikhtiar Indonesia Dorong Perdamaian Palestina

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:23

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Jabodetabek

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:21

Selengkapnya