Berita

Surya Paloh/net

Politik

Surya Paloh Dituntut Tarik Victor Laiskodat Dari DPR RI

SABTU, 05 AGUSTUS 2017 | 07:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Organisasi pendukung Partai Demokrat memprotes keras pernyataan Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR RI, Viktor Laiskodat, yang menyebut Demokrat sebagai salah satu parpol pendukung ekstremisime dan gerakan khilafah di Indonesia.

"Pernyataan itu menyebarkan kebencian, pencemaran nama baik dan menebar berita fitnah yang sangat tendensius," kata Wasekjen Laksar Demokrat Penegak Hukum dan HAM (LDP Kumham), Muhammad Burhanuddin, lewat pernyataan tertulis.

Pernyataan yang disampaikan Victor dalam pidatonya di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 1 Agustus lalu itu dianggap membahayakan kehidupan demokrasi dan stabilitas politik, serta bisa mengancam keutuhan bangsa dan negara. (Baca juga: Beredar, Pidato Victor Soal Empat Parpol Pendukung Ekstremis Dan Khilafah)


"Sebagai wakil rakyat dan anggota MPR yang diberi amanah untuk terus mensosialisasikan nilai-nilai luhur bangsa melalui sosialisai 4 Pilar MPR, seharusnya yang bersangkutan memberi contoh bukan malah memprovokasi dan menebar kebencian dan permusuhan," tambah Burhanuddin.

Ia tegaskan, pihaknya tidak akan melakukan pembiaran atas perilaku-perilaku provokatif, apalagi yang menyulut dan melanggar batas toleransi dan tenggang rasa.

"Nasdem sebagai partai yang mengusung restorasi seharusnya memberikan pendidikan yang baik ke rakyat, bukan membiarkan kadernya melakukan provokasi, menebar kebencian dan fitnah," tegasnya.

Ia meminta Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem ikut bertanggung jawab, setidak-tidaknya bertanggung jawab secara moral karena telah mencalonkan Viktor Laiskodat sebagai caleg DPR RI dari Partai Nasdem.

"Sebagai pertanggung jawaban moral, politik dan hukum kepada bangsa dan negara serta masyarakat, Surya Paloh kami imbau segera menarik Viktor Laiskodat dari di DPR RI karena bisa menodai amanah rakyat dan lembaga DPR," pintanya.

Selain itu, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI harus segera memeriksa Victor karena tidak saja diduga melanggar etika, tapi juga diduga kuat melanggar hukum.

"Aparat penegak hukum harus responsif terhadap dugaan provokasi dan tindak pidana yang bisa membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa," pungkas Burhanuddin. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya