Berita

Surya Paloh/net

Politik

Surya Paloh Dituntut Tarik Victor Laiskodat Dari DPR RI

SABTU, 05 AGUSTUS 2017 | 07:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Organisasi pendukung Partai Demokrat memprotes keras pernyataan Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR RI, Viktor Laiskodat, yang menyebut Demokrat sebagai salah satu parpol pendukung ekstremisime dan gerakan khilafah di Indonesia.

"Pernyataan itu menyebarkan kebencian, pencemaran nama baik dan menebar berita fitnah yang sangat tendensius," kata Wasekjen Laksar Demokrat Penegak Hukum dan HAM (LDP Kumham), Muhammad Burhanuddin, lewat pernyataan tertulis.

Pernyataan yang disampaikan Victor dalam pidatonya di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 1 Agustus lalu itu dianggap membahayakan kehidupan demokrasi dan stabilitas politik, serta bisa mengancam keutuhan bangsa dan negara. (Baca juga: Beredar, Pidato Victor Soal Empat Parpol Pendukung Ekstremis Dan Khilafah)


"Sebagai wakil rakyat dan anggota MPR yang diberi amanah untuk terus mensosialisasikan nilai-nilai luhur bangsa melalui sosialisai 4 Pilar MPR, seharusnya yang bersangkutan memberi contoh bukan malah memprovokasi dan menebar kebencian dan permusuhan," tambah Burhanuddin.

Ia tegaskan, pihaknya tidak akan melakukan pembiaran atas perilaku-perilaku provokatif, apalagi yang menyulut dan melanggar batas toleransi dan tenggang rasa.

"Nasdem sebagai partai yang mengusung restorasi seharusnya memberikan pendidikan yang baik ke rakyat, bukan membiarkan kadernya melakukan provokasi, menebar kebencian dan fitnah," tegasnya.

Ia meminta Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem ikut bertanggung jawab, setidak-tidaknya bertanggung jawab secara moral karena telah mencalonkan Viktor Laiskodat sebagai caleg DPR RI dari Partai Nasdem.

"Sebagai pertanggung jawaban moral, politik dan hukum kepada bangsa dan negara serta masyarakat, Surya Paloh kami imbau segera menarik Viktor Laiskodat dari di DPR RI karena bisa menodai amanah rakyat dan lembaga DPR," pintanya.

Selain itu, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI harus segera memeriksa Victor karena tidak saja diduga melanggar etika, tapi juga diduga kuat melanggar hukum.

"Aparat penegak hukum harus responsif terhadap dugaan provokasi dan tindak pidana yang bisa membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa," pungkas Burhanuddin. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya