Berita

Inilah Vila mewah Le Chateau des Palmiers milik Donald Trump di Pulau St.Martin, kawasan Kepulauan Karibia yang berada di Amerika Tengah/Net

Dunia

Trump "Buntung"

Jual VilaTapi Tidak Laku
JUMAT, 04 AGUSTUS 2017 | 10:53 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Meski sudah menjadi Presiden Amerika Serikat (AS), nama Donald Trump ternyata tidak mampu mendongkrak keuntungan di sektor bisnis. Buktinya ketika dia menjual vila mewahnya di Karibia. Tak banyak orang yang berminat. Trump akhirnya banting harga.

Seperti dilansir Mirror, kemarin, Trump diberitakan menjual sebuah vila mewah miliknya di Karibia dengan harga awal senilai 28 juta dolar atau setara Rp 373 miliar. Harga tersebut lebih tinggi ketika Trump membeli vila itu seharga 19,7 juta dolar atau sekitar Rp 223 miliar.

Hari demi hari berlalu, namun vila mewah miliknya belum laku juga. Berbagai promosi di sejumlah media sudah dilakukan. Tapi apa daya, belum rejeki. Hingga akhirnya Trump putus asa dan menurunkan harga vila mewahnya itu menjadi 26,9 juta dolar atau senilai Rp 225 miliar. Hingga berita ini dibuat, belum ada kabar pembeli vila Trump setelah harganya dibanting.


Beberapa pakar properti menyebut jabatan presiden tidak menjadi jaminan untuk menarik perhatian konsumen membeli properti mewah tersebut. Ahli real estat menyatakan potongan harga mencerminkan bahwa "koneksi presiden" tidak cukup menggoda pembeli potensial dan sekarang mendekati harga properti lainnya di pulau ini.

Seperti apa vila Trump? Rumah peristirahatan ini bernama Le Chateau des Palmiers. Lokasinya, berada di Pulau St.Martin, kawasan Kepulauan Karibia yang berada di Amerika Tengah. Rumah bergaya Mediterania ini memiliki 11 kamar tidur. Semua kamar tidur ini terbagi dalam dua bangunan vila dan juga beberapa bangunan terpisah. Vila yang paling besar memiliki dua master bedroom dengan bak mandi jacuzzi dan juga balkon tersendiri dengan pemandangan laut.

Sementara vila yang lebih kecil memiliki tema yang berbeda. Salah satunya dengan tema hutan dan mempunyai ranjang berukuran besar. Fasilitas yang ada di rumah peristirahatan ini adalah kolam renang, beranda, gazebo, dapur, ruang makan dan lainnya. Selain itu, masih ada kamar untuk manajer pengelola rumah peristirahatan, kamar staf, chef pribadi, lapangan golf mini, akses pantai pribadi dan ruangan bersantai untuk 20 orang.

Tempat bersantai bersama keluarga dengan pemandangan langsung ke laut. Dilengkapi pula dengan fasilitas olahraga termasuk sebuah gym dan kolam renang. Dengan luas lima hektar, vila ini digadang-gadang menjadi rumah termahal yang berada di wilayah tropis di Prancis.

Menurut Washington Post, Trump membeli rumah peristirahatan ini pada 2013. Harganya tidak diungkapkan tetapi menurut harga perkiraan para properti agen, harganya mencapai 19,7 juta dolar AS (Rp 223 miliar). Trump memiliki rumah ini melalui perusahaan terbatas miliknya yang menangani dan mengelola properti miliknya di AS dan luar negeri. Namun, sejak dia terpilih jadi presiden, dia menyerahkan kepemilikan kepada putranya Donald Jr dan juga executive Trump Organization, Allen Weisselberg. Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya