Nelayan meradang mendengar rencana bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mau dicabut dengan alasan banyak terjadi penyelewengan. Mereka memandang langkah tersebut tidak bijak. Sebab, seharusnya bukan penghapusan yang dilakukan, tetapi menindak para pelaku kejahatan tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Nelayan TradisionÂal Indonesia (KNTI) Marthin Hadiwinata menentang usulan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti agar subÂsidi solar untuk nelayan dicabut. Menurutnya, kebijakan tersebut akan membuat kehidupan ekonoÂmi nelayan semakin sulit.
"Biaya operasional nelayan 70 persennya dihabiskan untuk membeli bahan bakar. Kalau BBM mahal nelayan akan kesuÂlitan. Kalau ada penyimpangan, seharusnya jangan BBM subsidÂinya dihapus, tetapi mereka, para pelakunya yang harus ditindak," kata Marthin kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Dia mengungkapkan, dari informasi yang didapatkannya, penyimpangan BBM bersubsidi antara lain terjadi di Sumatera Utara. Mereka yang menikmati BBM bersubsidi pelaku industri dan perusahaan berskala besar. Mereka dapat pasokan dari disÂtributor di lapangan.
Namun demikian, Marthin meÂnegaskan, tidak semua wilayah terjadi penyimpangan. Banyak juga nelayan di wilayah lain dengan mudah mengakses BBM bersubsidi seperti di Lombok Timur. Nelayan mudah dapat BBM karena di lokasi pelelangan ikan, terdapat tempat pengisian.
Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) SuÂsan Herawati meminta Menteri Susi tidak menyerah menghadapi penyimpangan BBM bersubsidi. "Terjadinya penyimpangan ini sebenarnya menunjukkan kegaÂgalan tata kelola dan pendisÂtribusian subsidi. Seharusnya Menteri Susi memperbaiki tata kelolanya, bukan dengan cara pintas menghapus subsidinya," kritiknya.
Susan memprediksi pencabuÂtan subsidi solar akan membuat banyak nelayan kecil gulung tikar. Karena, mahalnya BBM akan membuat mereka akan semakin sulit bersaing dengan pengusaha perikanan yang memiliki modal besar.
Susan menyarankan KKP mengkaji kembali Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2014 yang membolehkan kapal 30
Gross Ton (GT) mendapat subsidi solar. Karena, Permen ini kerap dijadikan celah bagi penÂgusaha perikanan menggunakan solar subsidi bagi industrinya.
"Jika memang BBM bersubsidi diperuntukan bagi nelayan kecil, seharusnya BBM hanya dibolehÂkan untuk kapal dengan ukuran 10 GT saja," ungkapnya.
Sebelumnya, Susi mengusulÂkan penghapusan BBM bersubÂsidi karena kecewa BBM sering langka. Menurutnya, nelayan lebih membutuhkan kepastian pasokan. ***