Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

PILKADA SUMSEL 2018

Golkar Seleksi Tiga Kandidat

KAMIS, 03 AGUSTUS 2017 | 15:28 WIB

Penjaringan bakal calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Partai Golongan Karya (Golkar) telah memasuki tahapan pengembalian formulir.

Hingga hari ini, Kamis (3/8), setidaknya sudah ada enam kandidat yang mengembalikan formulir. Salah satunya Febuar Rahman yang mengembalikan formulir balon Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel periode 2018-2023.

"Dari 12 nama yang mendaftar sudah ada enam yang mengembalikan. Termasuk yang hari ini Herman Deru dan Febuar Rahman," ungkap Ketua Tim Penjaringan Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Partai Golkar Sumsel, Muhammad Yansuri seperti diberitakan RMOLSumsel.com.


Menurutnya, panitia penjaringan masih menunggu pengembalikan formulir hingga besok, Jum'at (4/8), pukul 15.00 WIB. Setelah itu pihaknya akan mulai melakukan penjaringan tahapan selanjutnya.

"Termasuk kekurangan persyaratan tetap kita tunggu sampai besok. Jika batas waktu yang ditentukan belum dilengkapi akan tetap kami tunggu asal jangan sampai lewat besok," kata dia.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel itu menjelaskan, penjaringan Partai Golkar pada titik akhirnya akan dilakukan melalui mekanisme survei. Pihaknya akan melakukan seleksi dan hanya akan mengirimkan tiga nama terbaik ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP)

"Dari DPP akan menentukan satu nama yang diusung untuk Pilgub Sumsel 2018. Dan di DPP juga akan melangsungkan survei dengan melibatkan tujuh lembaga. Siapa yang dipilih DPP, dialah yang akan diusung. Kami hanya menyerahkan tiga nama," jelasnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya