Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengklaim dibanjiri pengaduan konsumen tentang kinerja taksi online. SeÂlain soal pelayanan, konsumen juga mengeluhkan soal tarif.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, taksi online pada awal kehadirannya memang telah menarik perhaÂtian masyarakat karena murah dan cepat. Namun, hal itu tidak dibarengi dengan peningkatan perilaku pengemudinya.
"Kami sudah survei umumnya masyarakat memilih angkutan online ini karena murah juga cepat, lalu ada juga mereka yang kecewa dikarenakan peÂlayanan pengemudi," jelas Tulus kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Dia menjelaskan, bentuk keluÂhan dan kekecewaan konsumen ini tidak hanya diakui oleh satu dua orang saja tapi ribuan. Dari survei yang dilakukan pada kuartal II-2017 ada 13 macam keluhan. Mayoritas adalah order yang dibatalkan.
"Ada 1.041 responden yang ngaku dibatalin pengemudinya," katanya.
Keluhan tertinggi kedua tentang kesulitan mendapat pengemudi dengan 989 responÂden. Bahkan ada juga keluhan pelanggan yang merasa tidak nyaman sampai ketakutan di kendaraan karena dijutekin oleh pengemudi sampai ada yang mengendarai mobil semaunya saja atau ugal-ugalan sebanyak 221 responden.
"Hal ini menandakan tidak adanya standar pelayanan minimal yang diberikan oleh operator transportasi yang berÂsangkutan jelas sangat dampakÂnya benar-benar merugikan konsumen," tuturnya.
Dia juga menyinggung, tenÂtang klaim tarif transportasi onÂline lebih murah, menurutnya itu relatif. Karena faktanya mereka menerapkan tarif yang sangat mahal pada jam-jam sibuk (
rush hour). Jauh lebih mahal daripada taksi konvensional.
Dia juga menegaskan operator taksi online harus tunduk keÂpada peraturan yang berlaku agar mengurangi gesekan di lapangan. Hal ini juga untuk mencipatkan persaingan usaha yang sehat dengan taksi konÂvensional.
Sebelumnya, pengamat keÂbijakan publik Agus Pambagio meminta, taksi online mesti diaÂtur jika tidak ingin terjadi kekaÂcauan. "Saya memang ngotot mengusulkan kepada pemerintah agar mengatur taksi online denÂgan menerapkan tarif atas dan tarif bawah, plus pemberlakuan kuota," kata Agus.
Menurut dia, jika kuota tidak diberlakukan, jalanan bakal penuh oleh taksi online. Apalagi, taksi online awalnya adalah moÂbil pribadi yang dimaksimalkan untuk taksi online. Tapi karena tidak ada kuota, maka banyak orang berbondong-bondong ambil kredit untuk taksi online. Akibatnya kemacetan terjadi dimana-mana, katanya.
Agus mendukung, langkah pemerintah yang mengeluarÂkan kebijakan peraturan untuk taksi online ini. Apalagi, beÂberapa negara Uni Eropa, seperti Prancis, Denmark, juga sudah mengatur masalah taksi online, karena mereka sudah merasakan dampak ekonominya. Begitu juga dengan negara tetangga Singapura dan Amerika Serikat. "Teknologi baru taksi online tidak bisa ditolak. Yang penting diatur," ujarnya. ***