Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pengacara Kadis Pertanian: Suap DPRD Jatim Pungli Anggota Dewan

KAMIS, 03 AGUSTUS 2017 | 11:54 WIB | LAPORAN:

Pengacara Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur Bambang Heryanto beserta ajudannya Anang Basuki Rahmat, Suryono Pane menyebut kasus yang menjerat dua kliennya itu sebagai pungutan liar (pungli) yang diminta anggota dewan.

Bambang dan Anang merupakan tersangka suap Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur yang ikut terjaring operasi tangkap tangan KPK, 5 Juni 2017 silam.

"Perkara OTT yang di Pemprov Jatim di mana Bambang dan Anang betul-betul, sebuah pungli yang diminta anggota dewan," ungkap Suryono saat mendampingi kliennya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (3/8).


Pasca OTT, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara suap tersebut.

Selain Bambang dan Anang, tiga tersangka lain yakni, Kadis Peternakan Jatim Rohayati sebagai pihak pemberi. M Basuki selaku Ketua Komisi B DPRD Jatim yang menerima suap. Santoso, staf DPRD Jatim dan Rahman Agung selaku staf DPRD Jatim sebagai perantara suap.

Kemudian pada 29 Juli 2017, KPK kembali menetapkan status tersangka kepada anggota DPRD Jatim, M Kabil Mubarok.

"Kita juga senang kemarin dengan ditahannya Kabil. Karena dengan ditahannya Kabil memudahkan kami tim pembela hukum melakukan pembelaan terhadap Pak Bambang," paparnya.

Ia menyebut suap tersebut pungli karena dinilai tidak ada manfaat apapun.

Dalam kasus ini, Ketua Komisi B DPRD Jatim, M Basuki diduga menerima suap dari para kepala dinas.

Uang yang berasal dari kadis Pertanian diduga diberikan untuk menghindari pengawasan dan pemantauan oleh DPRD Provinsi Jatim terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan penggunaan anggaran di Provinsi Jatim tahun 2017.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya