Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pengacara Kadis Pertanian: Suap DPRD Jatim Pungli Anggota Dewan

KAMIS, 03 AGUSTUS 2017 | 11:54 WIB | LAPORAN:

Pengacara Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur Bambang Heryanto beserta ajudannya Anang Basuki Rahmat, Suryono Pane menyebut kasus yang menjerat dua kliennya itu sebagai pungutan liar (pungli) yang diminta anggota dewan.

Bambang dan Anang merupakan tersangka suap Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur yang ikut terjaring operasi tangkap tangan KPK, 5 Juni 2017 silam.

"Perkara OTT yang di Pemprov Jatim di mana Bambang dan Anang betul-betul, sebuah pungli yang diminta anggota dewan," ungkap Suryono saat mendampingi kliennya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (3/8).


Pasca OTT, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara suap tersebut.

Selain Bambang dan Anang, tiga tersangka lain yakni, Kadis Peternakan Jatim Rohayati sebagai pihak pemberi. M Basuki selaku Ketua Komisi B DPRD Jatim yang menerima suap. Santoso, staf DPRD Jatim dan Rahman Agung selaku staf DPRD Jatim sebagai perantara suap.

Kemudian pada 29 Juli 2017, KPK kembali menetapkan status tersangka kepada anggota DPRD Jatim, M Kabil Mubarok.

"Kita juga senang kemarin dengan ditahannya Kabil. Karena dengan ditahannya Kabil memudahkan kami tim pembela hukum melakukan pembelaan terhadap Pak Bambang," paparnya.

Ia menyebut suap tersebut pungli karena dinilai tidak ada manfaat apapun.

Dalam kasus ini, Ketua Komisi B DPRD Jatim, M Basuki diduga menerima suap dari para kepala dinas.

Uang yang berasal dari kadis Pertanian diduga diberikan untuk menghindari pengawasan dan pemantauan oleh DPRD Provinsi Jatim terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan penggunaan anggaran di Provinsi Jatim tahun 2017.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya