Berita

Foto/Net

Hukum

Kejahatan Siber, Indonesia Deportasi 148 WNA Tiongkok Ke Negara Asal

KAMIS, 03 AGUSTUS 2017 | 11:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sebanyak 148 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dideportasi ke negara asalnya, Kamis (3/8). Upaya tersebut merupakan tindak lanjut terkait dugaan keterlibatan WNA dalam sindikat kejahatan siber yang menipu pejabat dan pengusaha asal Tiongkok.

Mereka diberikan pita berwarna merah sebagai tanda penerbangan pertama dan pita warna hijau tanda penerbangan kedua.

"Mereka kan nanti ada dua penerbangan, pita sebagai tanda," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, Kmais.


Dari pantauan di lapangan, polisi juga membedakan kaos yang dikenakan para pelaku berdasarkan lokasi penangkapan. Yakni, kaos warna oranye untuk penangkapan di Jakarta, biru wilayah Surabaya dan merah muda yang di Bali. Ada lima bus yang mengantarkan mereka ke Bandara Soekarno-Hatta untuk dipulangkan.

Terkait proses hukumnya, terang Hendy, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian Tiongkok. Pasalnya semua korbannya berasal dari negara yang sama.

Polisi sebelumnya menangkap sindikat kejahatan siber yang melibatkan 148 warga Tiongkok di Jakarta, Surabaya dan Bali, 29 Juli 2017 lalu.

Para pelaku yang ditangkap di Indonesia, ditengarai telah mendapat keuntungan sebanyak Rp 6 triliun selama beraksi sejak satu tahun terakhir. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya