Berita

Foto/Net

Hukum

Kejahatan Siber, Indonesia Deportasi 148 WNA Tiongkok Ke Negara Asal

KAMIS, 03 AGUSTUS 2017 | 11:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sebanyak 148 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dideportasi ke negara asalnya, Kamis (3/8). Upaya tersebut merupakan tindak lanjut terkait dugaan keterlibatan WNA dalam sindikat kejahatan siber yang menipu pejabat dan pengusaha asal Tiongkok.

Mereka diberikan pita berwarna merah sebagai tanda penerbangan pertama dan pita warna hijau tanda penerbangan kedua.

"Mereka kan nanti ada dua penerbangan, pita sebagai tanda," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, Kmais.


Dari pantauan di lapangan, polisi juga membedakan kaos yang dikenakan para pelaku berdasarkan lokasi penangkapan. Yakni, kaos warna oranye untuk penangkapan di Jakarta, biru wilayah Surabaya dan merah muda yang di Bali. Ada lima bus yang mengantarkan mereka ke Bandara Soekarno-Hatta untuk dipulangkan.

Terkait proses hukumnya, terang Hendy, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian Tiongkok. Pasalnya semua korbannya berasal dari negara yang sama.

Polisi sebelumnya menangkap sindikat kejahatan siber yang melibatkan 148 warga Tiongkok di Jakarta, Surabaya dan Bali, 29 Juli 2017 lalu.

Para pelaku yang ditangkap di Indonesia, ditengarai telah mendapat keuntungan sebanyak Rp 6 triliun selama beraksi sejak satu tahun terakhir. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya