Berita

Foto/Net

Hukum

Kejahatan Siber, Indonesia Deportasi 148 WNA Tiongkok Ke Negara Asal

KAMIS, 03 AGUSTUS 2017 | 11:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sebanyak 148 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dideportasi ke negara asalnya, Kamis (3/8). Upaya tersebut merupakan tindak lanjut terkait dugaan keterlibatan WNA dalam sindikat kejahatan siber yang menipu pejabat dan pengusaha asal Tiongkok.

Mereka diberikan pita berwarna merah sebagai tanda penerbangan pertama dan pita warna hijau tanda penerbangan kedua.

"Mereka kan nanti ada dua penerbangan, pita sebagai tanda," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, Kmais.


Dari pantauan di lapangan, polisi juga membedakan kaos yang dikenakan para pelaku berdasarkan lokasi penangkapan. Yakni, kaos warna oranye untuk penangkapan di Jakarta, biru wilayah Surabaya dan merah muda yang di Bali. Ada lima bus yang mengantarkan mereka ke Bandara Soekarno-Hatta untuk dipulangkan.

Terkait proses hukumnya, terang Hendy, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian Tiongkok. Pasalnya semua korbannya berasal dari negara yang sama.

Polisi sebelumnya menangkap sindikat kejahatan siber yang melibatkan 148 warga Tiongkok di Jakarta, Surabaya dan Bali, 29 Juli 2017 lalu.

Para pelaku yang ditangkap di Indonesia, ditengarai telah mendapat keuntungan sebanyak Rp 6 triliun selama beraksi sejak satu tahun terakhir. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya