Berita

Susi Pudjiastuti/Net

Bisnis

Menteri Susi Janji Tentukan HPP Garam Sebelum Panen

Lindungi Produksi Petani Dari Impor
KAMIS, 03 AGUSTUS 2017 | 09:21 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah komando Susi Pudjiastuti ber­janji akan segera menentukan Harga Pokok Penjualan (HPP) garam konsumsi untuk mence­gah petani mengalami kerugian pascapanen raya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Setyamurti Poerwadi menga­takan, akan segera mengumpul­kan pihak-pihak terkait untuk menentukan harga penjualan garam.

"Prediksi panen raya itu bulan September. Sementara itu sekitar 10 hari lagi impor garam juga masuk ke Indonesia, makanya kami harus segera tentukan HPP-nya agar harga garam hasil produksi petani tidak anjlok," kata Brahmantya di Jakarta, kemarin.


Brahmantya menerangkan, setelah KKP memberikan re­komendasi HPP, nanti BUMN yang akan diberi kewenangan mengelola dan membeli garam dari petani. Sehingga diharapkan tidak ada petani menjual garam di bawah HPP yang ditentukan.

"Kalau sudah ditentukan, nanti BUMN, dalam hal ini PT Garam bisa beli dengan harga yang cukup, tentu ada margin. Petani tidak akan rugi karena kami awasi yang jual murah di bawah HPP," ujarnya.

Seperti diketahui, HPP garam sejak tahun 2012 lalu pada titik pengumpul (collecting point) ditetapkan Rp 750 per kilo gram (kg) untuk garam kualitas 1 (K1), Rp 550 per kg untuk garam kualitas II (K2) dan untuk garam kualitas III (K3) berada di harga Rp 450 per kg.

Sementara itu, puluhan pemuda Madura mengatasnamakan Front Pemuda Madura (FPM) meng­gelar unjuk rasa di Kemente­rian Perdagangan (Kemendag) memprotes rencana pemerin­tah melakukan impor garam. Menurut mereka, garam langka karena ada pihak yang sengaja menciptakan kondisi tersebut, bukan karena tidak ada stok.

"Siapa bilang langka? Garam-garam di sentra pertanian seperti di Lobok, termasuk di Madura masih banyak dan belum terserap," ungkap koordinator FPM, Asip Irama.

Asip mengaku kecewa den­gan kinerja Kemendag dan KKP. Menurutnya, perlindun­gan dan perhatian pemerintah terhadap petani garam sangat rendah. Bahkan, pemerintah tidak mengetahui hal-hal kecil seperti data kongkrit produksi garam lokal. Sehingga akhirnya memutuskan melakukan impor.

Tunggu Izin

PT Garam (Persero) mengaku belum mengantongi izin impor dari Kemendag.

"Seharusnya pada Senin ke­marin sudah ada izin itu, namun hingga kini belum ada, dan masih menunggu izin persetujuan impor Kemendag untuk masuk," kata Direktur Keuangan PT Garam Anang Abdul Qoyyum.

Anang berharap izin segera keluar asehingga garam impor dari Australia bisa masuk pada 10 Agustus seperti yang ditar­getkan. ***

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya