Berita

Novel Baswedan

Hukum

Disinggung Soal Keterlibatan Jenderal Di Kasus Novel, Polisi Meradang

KAMIS, 03 AGUSTUS 2017 | 10:03 WIB | LAPORAN:

Pihak kepolisian tidak mempersoalkan Novel Baswedan menuding keterlibatan oknum jenderal dalam kasusnya. Namun, polisi meminta Novel untuk membuktikan ucapannya berdasarkan data yang akurat.

"Kalau ada info sampaikan. Info atau fakta hukum? Nanti kalau isu harus diklarifikasi. Artinya, kepolisian dituduh macam-macam nggak masalah. Tapi harus ada bukti. Kalau ada keterlibatan jenderal, Siapa? Buktinya apa? Saksinya siapa? Artinya, seorang penyidik jadi tahu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (3/8).

Argo mengimbau, Novel tidak perlu menyampaikan ke media terkait hal itu. Apalagi, jika hal tersebut hanya isu atau sebatas tuduhan tanpa disertai bukti konkret.


Sehingga, imbasnya hanya akan menggiring opini berbeda dimata masyarakat. Dampaknya, bisa saja tingkat ketidakpercayaan publik terhadap polisi akan meningkat.

"Jadi saya sampaikan, itu adalah isu atau info atau fakta hukum. Kalau selama ini polisi dituduhkan terus membuat masyarakat tidak percaya sama polisi. Sampaikan saja. Kami biasa, polisi difitnah," paparnya.

Selain itu, Argo mengatakan, jika keterangan Novel akan lebih baik dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Sehingga penyidik menemukan titik terang dan mampu menyelesaikan kasus yang sudah berjalan lebih dari tiga bulan tersebut.

"Kita tunggu saja. Kita harapkan pak Novel menyampaikan dalam bentuk BAP. Kan banyak info yang disampaikan katanya. Silahkan dituangkan dalam bentuk BAP. Jam berapa pun, kapan pun kami siap mendampingi KPK kesana untuk memeriksa," demikian Argo.

Seperti diketahui, insiden penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan masih menjadi teka-teki. Pasalnya, hingga saat ini, polisi masih belum mampu mengungkap dalang dibalik aksi keji tersebut. Pelaku penganiayaan pun masih misteri.

Merasa tidak ada progres dari proses hukum kepolsiian, Novel pun angkat bicara. Penyidik senior KPK itu, sempat menyebutkan dugaan keterlibatan internal polisi berpangkat jenderal dalam aksi penyiraman terhadap dirinya.

Bahkan disebutnya ada dua kubu polri yang berjalan beriringan dengan niat yang berbeda. Dimana, satu kubu berniat "mengancam" sedangkan satu lagi melindungi dirinya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya