Berita

Foto: Dok

Hukum

BPI KPN PA Dan Parfi Ajak Cegah Korupsi Di 22 Provinsi

RABU, 02 AGUSTUS 2017 | 18:12 WIB | LAPORAN:

Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) dan Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Provinsi Jawa Barat, beberapa waktu lalu, menggelar workshop tentang pentingnya peran masyarakat untuk berperan serta dalam mengawasi berbagai kasus korupsi diberbagai daerah di seluruh Indonesia.

Workshop yang digelar di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, telah menghasilkan beberapa keputusan penting.

"Saya sebagai ketua harian BPI disini adalah motor penggerak organisasi agar BPI bergerak ke masyarakat juga berharap terus didukung oleh para artis dan masyarakat dimanapun berada dalam hal pencegahan korupsi disegala bidang," kata Ketum Parfi, Febryan Aditya.


Pria yang juga menjabat sebagai ketua Karyawan Film Televisi (KFT) tersebut juga menambahkan, workshop yang akan digelar keliling di 22 provinsi ini sangat berguna bagi para anggota dan masyarakat yang berprofesi apa saja termasuk para artis sampai pelaku perfilman.

 "Intinya worskhop ini akan keliling ke banyak propinsi di Indonesia dan dari situlah kami ingin menyampaikan dan memberikan pesan bahwa melalui workshop agar para pelaku perfilman sampai masyarakat bersama-sama mengajak agar tidak korupsi meski bekerja diberbagai profesi termasuk pelaku perfilman," tambah Ferbryan atau akrab disapa bang Ryan.

Sebagai ketum, ia juga mengaku bahwa Parfi dan BPI akan terus mengkampanyekan anti korupsi di segala bidang di seluruh daerah di Indonesia.

"Workshop ini secara bergilir digelar sesuai cabang BPI diseluruh Indonesia dan bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada masyarakat dan para anggota agar bekerja sesuai fungsinya dan tidak teriming-imingi bahkah tersuap bahkan kena tindak pidana korupsi," ujar Ketua Umum BPI, TB Rahmad Sukendar.

Dalam Workshop yang digelar selama dua hari itu juga dihadiri oleh beberapa pejabat seperti Amir Arief (Kasatgas Dit. Dumas KPK), Komjen Pol. Drs. Dwi Priyatno, yang diwakili Muhammad Nasir Djami (Komisi III DPR), H. Dadang Rusdiana (Komisi X DPR) dan Emmy Kurnia (BPK RI Perwakilan Jawa Barat).[wid]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya