Berita

Masinton Pasaribu/Net

Hukum

Pansus Ingatkan KPK: Informasi Dari Napi Korupsi Kita Klarifikasi Lagi Keles

RABU, 02 AGUSTUS 2017 | 17:45 WIB | LAPORAN:

Langkah Pansus Angket KPK menemui tahanan korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung menuai kontroversi. Bahkan opini negatif dibangun untuk menyerang Pansus. Mereka dituding menjadikan napi koruptor sebagai alat untuk mendelegitimasi KPK.

Bagi anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, opini negatif tersebut sebenarnya bukan hal yang baru terjadi.  

"Kami dibuli secara terus menerus-menerus. Bahkan ketika ke Lapas Sukamiskin pun, Pansus dituding memanfaatkan para koruptor," kata dia saat menjadi pembicara pada dialektika demokrasi bertema "Pansus KPK dan pemberantasan Korupsi," di Media Center DPR, Rabu (2/8).


Masinton berdalih, untuk mengetahui proses penyelidikan yang dilakukan KPK apakah sesuai dengan prosedur hukum atau tidak, maka hal itu ditanyakan langsung kepada orang-orang yang dijadikan tersangka oleh KPK yang ditahan di Lapas, Sukamiskin.

"Kan tidak mungkin kami tanyakan ke tukang baso. Logikanya kan seperti itu," jelas anggota Komisi III DPR ini.

Dia juga menegaskan kalau anggota Pansus bukanlah orang bodoh yang tidak memahami perlakuan terhadap informasi.

Masinton mengatakan informasi yang diperoleh dari para koruptor tersebut tidak langsung diterima begitu saja. Informasi yang didapat kata di croscek kembali validitasnya.

"Informasi para tahanan bukan sumber utama. Kita bukan orang bodoh.Ya kita klarifikasi lagi keles," jelasnya.

Dia balik mempertanyakan langkah KPK dalam menangani kasus korupsi Nazarudin. Masinton mengatakan sebenarnya ada lima proyek besar  mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang masuk ke KPK. Namun hanya satu saja yang ditangani oleh komisi antirasuah tersebut.

"Nilai kerugian negaranya pun kecil.  sementara polisi 19 proyek dan di Kejaksaan 9 proyek. Tapi tidak gaduh," tandasnya. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya