Berita

Politik

Menko PMK: Gerakan Revolusi Mental Juga Untuk Selamatkan Hutan

RABU, 02 AGUSTUS 2017 | 16:14 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Saat ini, nasib Taman Nasional Lorentz di Papua Barat serta Taman Nasional TRHS (Tropical Rainforest Heritage Sumatera) sudah mulai terganggu dan karenanya masuk dalam endangered list sedangkan Taman Nasional Lorentz terancam masuk katagori endangered.

Kondisi ini membuat Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani merasa prihatin.

"Adalah tugas kita untuk bergotong royong menyelamatkan taman nasional kita, kawasan hutan yang menjadi warisan dunia,’’ ujar Puan Maharani dalam paparannya di depan Rakernas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2017 di Auditorium Dr. Ir. Soedjarwo di Gedung Manggala Wanabakti,  Kementerian LHK, Jakarta (Rabu, 2/8).


Dalam paparannya, Puan yang mengusung tema ‘"Mengurus Lingkungan, Menjaga Peradaban, serta Peran Penting Revolusi Mental SDM Aparat dan Masyarakat’" itu, menekankan pentingnya gerakan revolusi mental untuk penyelamatan kawasan hutan, baik sebagai sumberdaya produksi maupun jasa lingkungan.

Konsep revolusi mental itu sendiri, menurut Puan, telah diturunkan menjadi lima gerakan praksis: Gerakan Indonesia Melayani, Indonesia Tertib, Indonesia Bersih, Indonesia Mandiri dan Indonesia Bersatu. Sementara, sebagai gerakan moral, revolusi mental itu sendiri mendorong tumbuhnya nilai integritas, kerja keras dan gotong royong.

"Sangat penting bagi kita untuk membangun cara berfikir baru, cara bekerja dan cara hidup yang menjaga kelestarian lingkungan hidup. Inilah Gerakan Revolusi Metal di bidang lingkungan hidup," ungkap  Puan Maharani.

Puan memahami bahwa kawasan hutan Indonesia yang mencapai 121 juta ha itu sebagian besar telah dimanfaatkan untuk jasa produksi dan memperluas pusat-pusat pertumbuhan. Namun, Menko PMK mengingatkan, agar hendaknya pembangunan di sektor kehutanan itu tetap memperhatikan daya dukung lingkungan yang ada.

Eksploitasi yang berlebihan berpotensi menimbulkan bencana berupa banjir, tanah longsor, ledakan penyakit akibat perubahan ekologis, yang menurut Puan Maharani, bisa menimbulkan korban ekonomi bahkan jiwa manusia.

Karenanya, ujar Puan, Gerakan Nasional Revolusi Mental di bidang Lingkungan Hidup, bertujuan antara lain meningkatkan kapasitas individu, masyarakat maupun lembaga resmi, untuk lebih peduli pada isu kebersihan dan lingkungan hidup, dan lebih jauh lagi adalah peningkatan kapasitas untuk melakukan mitigasi bencana.

"Saya berharap, semoga Rakernas Kementerian Ligkungan Hidup dan Kehutanan ini bisa menghasilkan praktek-praktek inovatif untuk kemajuan Bangsa dan Negara Republik Indonesia," demikian Puan. [ysa]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya