Berita

Politik

Menko PMK: Gerakan Revolusi Mental Juga Untuk Selamatkan Hutan

RABU, 02 AGUSTUS 2017 | 16:14 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Saat ini, nasib Taman Nasional Lorentz di Papua Barat serta Taman Nasional TRHS (Tropical Rainforest Heritage Sumatera) sudah mulai terganggu dan karenanya masuk dalam endangered list sedangkan Taman Nasional Lorentz terancam masuk katagori endangered.

Kondisi ini membuat Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani merasa prihatin.

"Adalah tugas kita untuk bergotong royong menyelamatkan taman nasional kita, kawasan hutan yang menjadi warisan dunia,’’ ujar Puan Maharani dalam paparannya di depan Rakernas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2017 di Auditorium Dr. Ir. Soedjarwo di Gedung Manggala Wanabakti,  Kementerian LHK, Jakarta (Rabu, 2/8).


Dalam paparannya, Puan yang mengusung tema ‘"Mengurus Lingkungan, Menjaga Peradaban, serta Peran Penting Revolusi Mental SDM Aparat dan Masyarakat’" itu, menekankan pentingnya gerakan revolusi mental untuk penyelamatan kawasan hutan, baik sebagai sumberdaya produksi maupun jasa lingkungan.

Konsep revolusi mental itu sendiri, menurut Puan, telah diturunkan menjadi lima gerakan praksis: Gerakan Indonesia Melayani, Indonesia Tertib, Indonesia Bersih, Indonesia Mandiri dan Indonesia Bersatu. Sementara, sebagai gerakan moral, revolusi mental itu sendiri mendorong tumbuhnya nilai integritas, kerja keras dan gotong royong.

"Sangat penting bagi kita untuk membangun cara berfikir baru, cara bekerja dan cara hidup yang menjaga kelestarian lingkungan hidup. Inilah Gerakan Revolusi Metal di bidang lingkungan hidup," ungkap  Puan Maharani.

Puan memahami bahwa kawasan hutan Indonesia yang mencapai 121 juta ha itu sebagian besar telah dimanfaatkan untuk jasa produksi dan memperluas pusat-pusat pertumbuhan. Namun, Menko PMK mengingatkan, agar hendaknya pembangunan di sektor kehutanan itu tetap memperhatikan daya dukung lingkungan yang ada.

Eksploitasi yang berlebihan berpotensi menimbulkan bencana berupa banjir, tanah longsor, ledakan penyakit akibat perubahan ekologis, yang menurut Puan Maharani, bisa menimbulkan korban ekonomi bahkan jiwa manusia.

Karenanya, ujar Puan, Gerakan Nasional Revolusi Mental di bidang Lingkungan Hidup, bertujuan antara lain meningkatkan kapasitas individu, masyarakat maupun lembaga resmi, untuk lebih peduli pada isu kebersihan dan lingkungan hidup, dan lebih jauh lagi adalah peningkatan kapasitas untuk melakukan mitigasi bencana.

"Saya berharap, semoga Rakernas Kementerian Ligkungan Hidup dan Kehutanan ini bisa menghasilkan praktek-praktek inovatif untuk kemajuan Bangsa dan Negara Republik Indonesia," demikian Puan. [ysa]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya