Berita

Hukum

RJ Lino Sudah Hampir Dua Tahun Jadi TSK Belum Ditahan, Massa Minta Kepastian Dari KPK

RABU, 02 AGUSTUS 2017 | 14:55 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi hingga saat ini belum juga menahan mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino.

Padahal sudah hampir dua tahun pria yang akrab disapa RJ Lino itu ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi dalam pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010.

Karena itu massa dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gema Aksi) menuntut KPK untuk segera memberikan kepastian hukum terhadap RJ Lino yang ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Desember 2015 lalu.


"KPK harus segera membuat kepastian hukum terhadap RJ Lino yang telah melakukan penyelewengan kekuasaan karena menunjuk perusahaan HDHM dari Tiongkok terkait pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) pada tahun 2010," tegas Presidium Gema Aksi, Sunandar, saat berorasi di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Rabu, 2/8).

Mereka juga menuntut KPK untuk mengusut kasus perpanjangan kontrak terminal Jakarta International Container Terminal (JICT) antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holdings (HPH). Karena diindikasikan merugikan negara Rp 4,08 triliun.

Kasus lain yang menjadi sorotan massa adalah proyek Kalibaru dan kasus penerbitan obligasi Global senilai Rp 20,8 triliun. Massa mendesak KPK membongkar kedua tersebut.

DPR, katanya menambahkan, telah menggulirkan Pansus Pelindo yang mengungkap adanya sejumlah penyimpangan dalam bisnis yang dijalankan perusahaan pelat merah tersebut.

"Seperti diketahui bahwa di jajaran elit Pelindo II diduga banyak problem-problem koruptif. Seperti yang disampaikan oleh Pansus Pelindo, anggota Pansus menduga ada banyak kasus korupsi di Pelindo II. Menurut laporan BPK setidaknya ada empat kasus lagi yang diindikasikan ke masalah di Pelindo II" ucap Sunandar. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya