Berita

Hukum

RJ Lino Sudah Hampir Dua Tahun Jadi TSK Belum Ditahan, Massa Minta Kepastian Dari KPK

RABU, 02 AGUSTUS 2017 | 14:55 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi hingga saat ini belum juga menahan mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino.

Padahal sudah hampir dua tahun pria yang akrab disapa RJ Lino itu ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi dalam pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010.

Karena itu massa dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gema Aksi) menuntut KPK untuk segera memberikan kepastian hukum terhadap RJ Lino yang ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Desember 2015 lalu.


"KPK harus segera membuat kepastian hukum terhadap RJ Lino yang telah melakukan penyelewengan kekuasaan karena menunjuk perusahaan HDHM dari Tiongkok terkait pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) pada tahun 2010," tegas Presidium Gema Aksi, Sunandar, saat berorasi di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Rabu, 2/8).

Mereka juga menuntut KPK untuk mengusut kasus perpanjangan kontrak terminal Jakarta International Container Terminal (JICT) antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holdings (HPH). Karena diindikasikan merugikan negara Rp 4,08 triliun.

Kasus lain yang menjadi sorotan massa adalah proyek Kalibaru dan kasus penerbitan obligasi Global senilai Rp 20,8 triliun. Massa mendesak KPK membongkar kedua tersebut.

DPR, katanya menambahkan, telah menggulirkan Pansus Pelindo yang mengungkap adanya sejumlah penyimpangan dalam bisnis yang dijalankan perusahaan pelat merah tersebut.

"Seperti diketahui bahwa di jajaran elit Pelindo II diduga banyak problem-problem koruptif. Seperti yang disampaikan oleh Pansus Pelindo, anggota Pansus menduga ada banyak kasus korupsi di Pelindo II. Menurut laporan BPK setidaknya ada empat kasus lagi yang diindikasikan ke masalah di Pelindo II" ucap Sunandar. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya