Berita

Politik

Fadli Zon: Gerindra Hormati PDI Perjuangan Sebagai Mitra Demokrasi

RABU, 02 AGUSTUS 2017 | 00:26 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pernyataan Wakil Ketua Umum Gerindra Bidang Buruh Arief Poyuono terkait PDI Perjuangan bukanlah sikap dan pernyataan Partai Gerindra. Pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik PDI Perjuangan ini pun segera ditanggapi oleh DPP Partai Gerindra.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra bidang politik, menyayangkan adanya insiden tersebut. Fadli menegaskan bahwa Gerindra selalu menghormati dan berusaha menjaga hubungan baik dengan semua partai politik. Dan meski berkompetisi secara elektoral, namun Gerindra menganggap PDI Perjuangan, dan juga partai-partai lainnya, sebagai mitra dalam berdemokrasi.

"Sebagai mitra, tentu ada fatsoen yang harus dijaga dalam berkomunikasi, dan kami menjunjung tinggi hal itu. Ketua Umum kami, Pak Prabowo, sangat memperhatikan kasus yang seharusnya tak perlu terjadi ini," kata Fadli dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 2/8).


Kedua, tegas Fadli Zon, pernyataan Arief Poyuono yang dianggap tak pantas dan menyerang PDI Perjuangan itu bersifat pandangan pribadi, dan tidak mewakili sikap dan pandangan partai. Itu sebabnya Prabowo menyampaikan pesan agar persoalan ini diklarifikasi, dan tidak sampai mengganggu hubungan kelembagaan antara Partai Gerindra dengan PDI Perjuangan.

Sebagai partai di luar pemerintahan, jelas Fadli, Gerindra tentu sering mengkritik dan mengoreksi pemerintah. Untuk menjalankan fungsi kontrol, Gerindra memang harus selalu kritis terhadap pihak pemerintah demi check and balances. Tapi obyek kritik Gerindra adalah kebijakan, bukan pribadi orang atau organisasi.

"Kritik pun didasarkan pada data dan fakta yang akurat, bukan karena benci atau dendam. Justru karena cinta pada NKRI. Itu sebabnya kami juga sangat menyayangkan pernyataan Saudara Arief. Partai akan menegur yang bersangkutan terkait persoalan ini. Ia harus mempertanggungjawabkan ucapannya," tegas Fadli Zon.

Di sisi lain, sambung Fadli Zon, Partai Gerindra tetap pada pendirian bahwa ketentuan mengenai angka presidential threshold 20 persen bagi Pemilu Serentak 2019 memang menggelikan. Ketentuan itu telah mengebiri hak berdemokrasi rakyat yang secara tegas telah dijamin konstitusi, terutama Pasal 6A UUD 1945. Pandangan Gerindra mengenai hal itu tak berubah, dan sebagaimana yang ditegaskan Prabowo bahwa ketentuan itu adalah lelucon politik bagi rakyat.

"Jangan sampai hanya demi mempertahankan kekuasaan, semua jalan jadi dihalalkan, termasuk dengan mengebiri konstitusi. Ini akan jadi tertawaan sejarah. Karena itu, Gerindra akan mendukung setiap elemen masyarakat yang melakukan uji materi atas ketentuan PT 20 persen itu. Semoga saja hakim MK tetap istiqomah sebagai pengawal konstitusi," demikian Fadli Zon. [ysa]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya