Berita

Politik

Fadli Zon: Gerindra Hormati PDI Perjuangan Sebagai Mitra Demokrasi

RABU, 02 AGUSTUS 2017 | 00:26 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pernyataan Wakil Ketua Umum Gerindra Bidang Buruh Arief Poyuono terkait PDI Perjuangan bukanlah sikap dan pernyataan Partai Gerindra. Pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik PDI Perjuangan ini pun segera ditanggapi oleh DPP Partai Gerindra.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra bidang politik, menyayangkan adanya insiden tersebut. Fadli menegaskan bahwa Gerindra selalu menghormati dan berusaha menjaga hubungan baik dengan semua partai politik. Dan meski berkompetisi secara elektoral, namun Gerindra menganggap PDI Perjuangan, dan juga partai-partai lainnya, sebagai mitra dalam berdemokrasi.

"Sebagai mitra, tentu ada fatsoen yang harus dijaga dalam berkomunikasi, dan kami menjunjung tinggi hal itu. Ketua Umum kami, Pak Prabowo, sangat memperhatikan kasus yang seharusnya tak perlu terjadi ini," kata Fadli dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 2/8).


Kedua, tegas Fadli Zon, pernyataan Arief Poyuono yang dianggap tak pantas dan menyerang PDI Perjuangan itu bersifat pandangan pribadi, dan tidak mewakili sikap dan pandangan partai. Itu sebabnya Prabowo menyampaikan pesan agar persoalan ini diklarifikasi, dan tidak sampai mengganggu hubungan kelembagaan antara Partai Gerindra dengan PDI Perjuangan.

Sebagai partai di luar pemerintahan, jelas Fadli, Gerindra tentu sering mengkritik dan mengoreksi pemerintah. Untuk menjalankan fungsi kontrol, Gerindra memang harus selalu kritis terhadap pihak pemerintah demi check and balances. Tapi obyek kritik Gerindra adalah kebijakan, bukan pribadi orang atau organisasi.

"Kritik pun didasarkan pada data dan fakta yang akurat, bukan karena benci atau dendam. Justru karena cinta pada NKRI. Itu sebabnya kami juga sangat menyayangkan pernyataan Saudara Arief. Partai akan menegur yang bersangkutan terkait persoalan ini. Ia harus mempertanggungjawabkan ucapannya," tegas Fadli Zon.

Di sisi lain, sambung Fadli Zon, Partai Gerindra tetap pada pendirian bahwa ketentuan mengenai angka presidential threshold 20 persen bagi Pemilu Serentak 2019 memang menggelikan. Ketentuan itu telah mengebiri hak berdemokrasi rakyat yang secara tegas telah dijamin konstitusi, terutama Pasal 6A UUD 1945. Pandangan Gerindra mengenai hal itu tak berubah, dan sebagaimana yang ditegaskan Prabowo bahwa ketentuan itu adalah lelucon politik bagi rakyat.

"Jangan sampai hanya demi mempertahankan kekuasaan, semua jalan jadi dihalalkan, termasuk dengan mengebiri konstitusi. Ini akan jadi tertawaan sejarah. Karena itu, Gerindra akan mendukung setiap elemen masyarakat yang melakukan uji materi atas ketentuan PT 20 persen itu. Semoga saja hakim MK tetap istiqomah sebagai pengawal konstitusi," demikian Fadli Zon. [ysa]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya