Berita

Penggerebekan Pabrik Beras/net

Hukum

Periksa 59 Saksi Kasus Beras, Bareskrim Polri Belum Tetapkan Tersangka

RABU, 02 AGUSTUS 2017 | 00:12 WIB | LAPORAN:

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terus melakukan pemanggilan saksi-saksi dalam penyidikan kasus beras. Namun dari 59 saksi yang telah diperiksa, belum satu nama tersangka pun terungkap.

"Sekarang ini masih dugaan-dugaan itu yang (sedang) kita konstruksikan. Kan masih banyak yang dimintai keterangan dari ahli, para direksi, saksinya 59," ungkap Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Selasa (1/8).

Menurut Ari pemeriksaan kepada para direksi PT Indo Beras Unggul dan PT Tiga Pilar Sejahtera dalam kaitan untuk mencari tahu siapa yang melakukan tindak pidana tersebut.


Mereka harus memertanggungjawabkan dugaan pemalsuan mutu pada lebel dalam kemasan serta dugaan kecurangan.

"Dia yang diminta pertanggungjawaban kalau memang komisarisnya ada kaitannya, dimintai keterangan ya nggak jadi masalah," terang Ari.

Namun saat ditegaskan apakah pemeriksaan para direksi ini dalam kaitan sebagai calon tersangka, Ari belum bisa menjawab. Menurutnya, semua akan terang setelah keluar hasil pemeriksaan.

"Relatif. Siapa nanti yang menentukan harga dan kebijakan itu," tutur Ari.

Untuk diketahui satgas pangan polri melakukan penggrebekan gudang beras di Bekasi pada Kamis (20/7) lalu. Pasca penggerebekan tersebut polisi mengamankan dua kemasan beras merk Ayam Jago Merah dan Maknyus.

Diduga dua merk tersebut dijual dengan harga di atas ketentuan harga penjualan maksimal. Bukan hanya itu cara mereka membeli gabah dari petani dengan harga mahal juga diduga telah merugikan para penggiling yang tidak kebagian jatah gabah.

Oleh karena itu PT IBU diduga telah melanggar pasal 141 Jo Pasal 89 UU RI No. 18 Tahun 1992 tentang pangan. Serta melanggar Pasal 8 huruf e UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Pasal 382 bis KUHP tentang Perbuatan Curang.[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya