Berita

Penggerebekan Pabrik Beras/net

Hukum

Periksa 59 Saksi Kasus Beras, Bareskrim Polri Belum Tetapkan Tersangka

RABU, 02 AGUSTUS 2017 | 00:12 WIB | LAPORAN:

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terus melakukan pemanggilan saksi-saksi dalam penyidikan kasus beras. Namun dari 59 saksi yang telah diperiksa, belum satu nama tersangka pun terungkap.

"Sekarang ini masih dugaan-dugaan itu yang (sedang) kita konstruksikan. Kan masih banyak yang dimintai keterangan dari ahli, para direksi, saksinya 59," ungkap Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Selasa (1/8).

Menurut Ari pemeriksaan kepada para direksi PT Indo Beras Unggul dan PT Tiga Pilar Sejahtera dalam kaitan untuk mencari tahu siapa yang melakukan tindak pidana tersebut.


Mereka harus memertanggungjawabkan dugaan pemalsuan mutu pada lebel dalam kemasan serta dugaan kecurangan.

"Dia yang diminta pertanggungjawaban kalau memang komisarisnya ada kaitannya, dimintai keterangan ya nggak jadi masalah," terang Ari.

Namun saat ditegaskan apakah pemeriksaan para direksi ini dalam kaitan sebagai calon tersangka, Ari belum bisa menjawab. Menurutnya, semua akan terang setelah keluar hasil pemeriksaan.

"Relatif. Siapa nanti yang menentukan harga dan kebijakan itu," tutur Ari.

Untuk diketahui satgas pangan polri melakukan penggrebekan gudang beras di Bekasi pada Kamis (20/7) lalu. Pasca penggerebekan tersebut polisi mengamankan dua kemasan beras merk Ayam Jago Merah dan Maknyus.

Diduga dua merk tersebut dijual dengan harga di atas ketentuan harga penjualan maksimal. Bukan hanya itu cara mereka membeli gabah dari petani dengan harga mahal juga diduga telah merugikan para penggiling yang tidak kebagian jatah gabah.

Oleh karena itu PT IBU diduga telah melanggar pasal 141 Jo Pasal 89 UU RI No. 18 Tahun 1992 tentang pangan. Serta melanggar Pasal 8 huruf e UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Pasal 382 bis KUHP tentang Perbuatan Curang.[san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya