Berita

Penggerebekan gudang PT IBU/Net

Bisnis

Menjauhkan Hukum Dari Ekonomi

SELASA, 01 AGUSTUS 2017 | 19:24 WIB | OLEH: HABIL MARATI

PENGGEREBEKAN gudang beras PT. IBU yang dilakukan Satgas Pangan dari kepolisian telah menimbulkan kerugian sangat besar terhadap PT IBU. Dari data data yang disampaikan PT IBU ke publik menunjukan bahwa kegiatan PT IBU adalah legal dan telah sesuai dengan common practice dalam dunia produksi serta telah sesuai dengan mekanisme pasar.

Kegiatan PT IBU dari mulai pembelian bahan baku berupa gabah dari petani, kemudian PT IBU memproses menjadi beras yang berkualitas lalu di-packing dalam ukuran ukuran tertentu kemudian dipasarkan sesuai dengan kelas konsumennya. Dari rantai proses produksi PT IBU ini tidak ada rantai produksi yang dirugikan dan dilanggar oleh PT. IBU baik petani, proses produksi, packing, konsumen dan juga pemerintah sama sekali tidak di rugikan.

Pihak kepolisian dengan ringan mengatakan bahwa kegiataan PT IBU ini merugikan negara ratusan triliun dan merupakan petani serta konsumen. Pernyataan pihak kepolisian ini benar benar telah menghancurkan nama baik serta reputasi PT IBU.
Dampak sistemik PT. IBU akan mengalami kegoncangan dan serta hilangnya kepercayaan dari para petani sebagai pemasok gabah. Kemudian di ikuti berhentinya kegiatan produksi PT IBU, perbankan sebagai pemberi kredit modal kerja dan investasi pada PT Ibu terancam macet serta hilangnya kepercayaan dari konsumen.

Dampak sistemik PT. IBU akan mengalami kegoncangan dan serta hilangnya kepercayaan dari para petani sebagai pemasok gabah. Kemudian di ikuti berhentinya kegiatan produksi PT IBU, perbankan sebagai pemberi kredit modal kerja dan investasi pada PT Ibu terancam macet serta hilangnya kepercayaan dari konsumen.

Turunnya kinerja keuangan dan produksi PT IBU berimbas pada berhentinya produksi PT IBU kemudian diikuti dengan pemutusan tenaga kerja dan kemudian berimbas terjadinya kredit Macet akibatnya bank yang memberikan kredit pada PT IBU merugikan juga.

Oleh karena itu pihak penegak hukum yang melakukan penegakan hukum yang tidak proper dan tidak prudent terhadap sektor produksi seperti kasus PT IBU ini telah melanggar kestabilan pasar ekonomi dan ini membahayakan kepercayaan investor dan pengusaha.

PT IBU ini sangat rentan terhadap berhentinya kegiataan produksi yang berdampak sistemik dan menimbulkan kerugian rantai ekonomi. Sudah saatnya Pemerintah dalam hal ini Presiden harus ada pemisahan secara tegas agar para penegak hukum tidak memasuki wilayah ekonomi khususnya sektor produksi. Kecuali ada pelanggaran hukum di luar ekonomi seperti kegiataan produksi ilegal. [***]

Penulis adalah mantan anggota DPR RI

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya