Berita

Penggerebekan gudang PT IBU/Net

Bisnis

Menjauhkan Hukum Dari Ekonomi

SELASA, 01 AGUSTUS 2017 | 19:24 WIB | OLEH: HABIL MARATI

PENGGEREBEKAN gudang beras PT. IBU yang dilakukan Satgas Pangan dari kepolisian telah menimbulkan kerugian sangat besar terhadap PT IBU. Dari data data yang disampaikan PT IBU ke publik menunjukan bahwa kegiatan PT IBU adalah legal dan telah sesuai dengan common practice dalam dunia produksi serta telah sesuai dengan mekanisme pasar.

Kegiatan PT IBU dari mulai pembelian bahan baku berupa gabah dari petani, kemudian PT IBU memproses menjadi beras yang berkualitas lalu di-packing dalam ukuran ukuran tertentu kemudian dipasarkan sesuai dengan kelas konsumennya. Dari rantai proses produksi PT IBU ini tidak ada rantai produksi yang dirugikan dan dilanggar oleh PT. IBU baik petani, proses produksi, packing, konsumen dan juga pemerintah sama sekali tidak di rugikan.

Pihak kepolisian dengan ringan mengatakan bahwa kegiataan PT IBU ini merugikan negara ratusan triliun dan merupakan petani serta konsumen. Pernyataan pihak kepolisian ini benar benar telah menghancurkan nama baik serta reputasi PT IBU.
Dampak sistemik PT. IBU akan mengalami kegoncangan dan serta hilangnya kepercayaan dari para petani sebagai pemasok gabah. Kemudian di ikuti berhentinya kegiatan produksi PT IBU, perbankan sebagai pemberi kredit modal kerja dan investasi pada PT Ibu terancam macet serta hilangnya kepercayaan dari konsumen.

Dampak sistemik PT. IBU akan mengalami kegoncangan dan serta hilangnya kepercayaan dari para petani sebagai pemasok gabah. Kemudian di ikuti berhentinya kegiatan produksi PT IBU, perbankan sebagai pemberi kredit modal kerja dan investasi pada PT Ibu terancam macet serta hilangnya kepercayaan dari konsumen.

Turunnya kinerja keuangan dan produksi PT IBU berimbas pada berhentinya produksi PT IBU kemudian diikuti dengan pemutusan tenaga kerja dan kemudian berimbas terjadinya kredit Macet akibatnya bank yang memberikan kredit pada PT IBU merugikan juga.

Oleh karena itu pihak penegak hukum yang melakukan penegakan hukum yang tidak proper dan tidak prudent terhadap sektor produksi seperti kasus PT IBU ini telah melanggar kestabilan pasar ekonomi dan ini membahayakan kepercayaan investor dan pengusaha.

PT IBU ini sangat rentan terhadap berhentinya kegiataan produksi yang berdampak sistemik dan menimbulkan kerugian rantai ekonomi. Sudah saatnya Pemerintah dalam hal ini Presiden harus ada pemisahan secara tegas agar para penegak hukum tidak memasuki wilayah ekonomi khususnya sektor produksi. Kecuali ada pelanggaran hukum di luar ekonomi seperti kegiataan produksi ilegal. [***]

Penulis adalah mantan anggota DPR RI

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Indonesia Ajak Tajikistan Tingkatkan Hubungan dengan ASEAN

Jumat, 29 Mei 2026 | 16:03

Patroli di Nabire

Jumat, 29 Mei 2026 | 15:59

Bersih Altar Suci Hati, Tradisi Unik Jelang Waisak di Vihara Mahavira Graha

Jumat, 29 Mei 2026 | 15:49

Kolaborasi Lintas Kewenangan Kunci Tangani Banjir dan Genangan di Kota Semarang

Jumat, 29 Mei 2026 | 15:46

Macron: Prancis Siap Terima Lebih Banyak Pelajar dan Peneliti Indonesia

Jumat, 29 Mei 2026 | 15:22

Banpres Sapi Pindahkan Belanja Negara Langsung ke Peternak

Jumat, 29 Mei 2026 | 15:04

Sapi Bantuan Presiden Tidak Melanggar Konstitusi, Layak Dibela

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:59

Prabowo Ingatkan Dampak Konflik Timteng Terhadap Rantai Pasok Energi Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:25

Pemerintah Andalkan Skema Tiga Kategori Impor

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:14

Sinyal Positif Ekonomi, Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:11

Selengkapnya