Berita

Penggerebekan gudang PT IBU/Net

Bisnis

Menjauhkan Hukum Dari Ekonomi

SELASA, 01 AGUSTUS 2017 | 19:24 WIB | OLEH: HABIL MARATI

PENGGEREBEKAN gudang beras PT. IBU yang dilakukan Satgas Pangan dari kepolisian telah menimbulkan kerugian sangat besar terhadap PT IBU. Dari data data yang disampaikan PT IBU ke publik menunjukan bahwa kegiatan PT IBU adalah legal dan telah sesuai dengan common practice dalam dunia produksi serta telah sesuai dengan mekanisme pasar.

Kegiatan PT IBU dari mulai pembelian bahan baku berupa gabah dari petani, kemudian PT IBU memproses menjadi beras yang berkualitas lalu di-packing dalam ukuran ukuran tertentu kemudian dipasarkan sesuai dengan kelas konsumennya. Dari rantai proses produksi PT IBU ini tidak ada rantai produksi yang dirugikan dan dilanggar oleh PT. IBU baik petani, proses produksi, packing, konsumen dan juga pemerintah sama sekali tidak di rugikan.

Pihak kepolisian dengan ringan mengatakan bahwa kegiataan PT IBU ini merugikan negara ratusan triliun dan merupakan petani serta konsumen. Pernyataan pihak kepolisian ini benar benar telah menghancurkan nama baik serta reputasi PT IBU.
Dampak sistemik PT. IBU akan mengalami kegoncangan dan serta hilangnya kepercayaan dari para petani sebagai pemasok gabah. Kemudian di ikuti berhentinya kegiatan produksi PT IBU, perbankan sebagai pemberi kredit modal kerja dan investasi pada PT Ibu terancam macet serta hilangnya kepercayaan dari konsumen.

Dampak sistemik PT. IBU akan mengalami kegoncangan dan serta hilangnya kepercayaan dari para petani sebagai pemasok gabah. Kemudian di ikuti berhentinya kegiatan produksi PT IBU, perbankan sebagai pemberi kredit modal kerja dan investasi pada PT Ibu terancam macet serta hilangnya kepercayaan dari konsumen.

Turunnya kinerja keuangan dan produksi PT IBU berimbas pada berhentinya produksi PT IBU kemudian diikuti dengan pemutusan tenaga kerja dan kemudian berimbas terjadinya kredit Macet akibatnya bank yang memberikan kredit pada PT IBU merugikan juga.

Oleh karena itu pihak penegak hukum yang melakukan penegakan hukum yang tidak proper dan tidak prudent terhadap sektor produksi seperti kasus PT IBU ini telah melanggar kestabilan pasar ekonomi dan ini membahayakan kepercayaan investor dan pengusaha.

PT IBU ini sangat rentan terhadap berhentinya kegiataan produksi yang berdampak sistemik dan menimbulkan kerugian rantai ekonomi. Sudah saatnya Pemerintah dalam hal ini Presiden harus ada pemisahan secara tegas agar para penegak hukum tidak memasuki wilayah ekonomi khususnya sektor produksi. Kecuali ada pelanggaran hukum di luar ekonomi seperti kegiataan produksi ilegal. [***]

Penulis adalah mantan anggota DPR RI

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya