Berita

Hukum

Presiden Harus Respons Hasil Audit Investigatif BPK Tentang Perpanjangan Kontrak JICT

SELASA, 01 AGUSTUS 2017 | 18:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Presiden Jokowi hendaknya merespon hasil audit investigatif BPK terkait perpanjangan kontrak kerjasama pengoperasian terminal petikemas Jakarta International Container Terminal (JICT) antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holdings (HPH).

Hasil audit menyebutkan ada kerugian negara sebesar Rp 4,08 triliun dalam proses perpanjangan kontrak.

"Atas terjadinya kerugian negara sebesar itu maka yang patut dimintakan pertanggungjawaban adalah Menteri BUMN Rini Soemarno karena telah mengeluarkan ijin prinsip terhadap perpanjangan kontrak tersebut," kata Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA) Sya'roni kepada redaksi, Selasa (1/8).


Bentuk pertanggungjawaban yang paling tepat, sebut Sya'roni, adalah mengeluarkan Rini dari Kabinet Kerja. Selain untuk membersihkan kabinet dari menteri yang terindikasi korupsi, juga agar nantinya Rini bisa fokus dalam menghadapi proses hukum.

Dikatakan dia, memecat menteri yang terindikasi korupsi sejalan dengan komitmen Presiden Jokowi membentuk Kabinet Kerja yang bersih dari korupsi yang disampaikan Jokowi pada awal pembentukan Kabinet Kerja.

Ketika itu komitmen ini dikongkritkan dengan melibatkan KPK dalam proses perekrutan calon menteri. Bagi calon menteri yang mendapatkan stabilo merah dari KPK maka tidak akan dipilih menjadi menteri karena terindikasi terlibat korupsi.

"Hendaknya komitmen ini tetap dipegang teguh, sehingga jika ada menteri yang terindikasi korupsi maka seharusnya dikeluarkan dari Kabinet Kerja. Karena jika tidak dikeluarkan dikhawatirkan akan timbul kesan bahwa Kabinet Kerja hanya menjadi sarang perlindungan koruptor," demikian Sya'roni. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya