Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Impor Garam Rawan Rente Bisnis Politik

SELASA, 01 AGUSTUS 2017 | 16:08 WIB | LAPORAN:

Pemerintah telah menunjuk PT Garam untuk mengimpor 75.000 ton garam dari Australia.

Peneliti  Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menjelaskan, hal ini terkesan dipaksakan dan rawan ditunggangi rente bisnis politik yang berujung korupsi.
 
Dia berpendapat, kelangkaan garam industri ini sebuah pelajaran penting bagi pemerintah untuk selalu membuat kebijakan yang melihat kondisi yang akan datang dan tepat pada akar permasalahan.
 

 
"Kebijakan Impor jangan selalu dijadikan solusi instan dan satu satunya solusi kebijakan pangan,” ujar Nailul Huda, Selasa (1/8).
 
Kebijakan dengan melihat kondisi yang akan datang maksudnya adalah kejadian ini bisa diprediksi jauh-jauh hari karena garam untuk industri memang belum bisa dipenuhi oleh petani garam lokal.
 
"Jadi pemerintah sudah bisa memprediksi adanya kelangkaan ini dan sudah menyiapkan stok garam industri. Dan juga pemerintah harus membangun infrastruktur produksi dan pemberdayaan petani," lanjut Huda.
 
Penolakan juga disampaikan oleh Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). Menurut Wakil Sekjen Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI),  Niko Amrullah dugaan korupsi pengadaan garam sebagai bukti ini semua permainan.
 
"Ingat kisah lalu, bahwa Dirut PT Garam Achmad Boediono menjadi tersangka atas kasus penyelewengan impor garam. Bukan menambah kesejahteraan petambak garam rakyat, namun justru semakin meminggirkan mereka terhadap mekanisme pasar,” ungkap Niko Amrullah.
 
Niko menambahkan,  semestinya gejolak harga garam ini telah terprediksi jauh-jauh hari, dengan solusi inovasi teknologi dan pendampingan intensif kepada para petambak garam rakyat, bukan dengan mengkambinghitamkan anomali cuaca.
 
Di lain hal, Deputi Sekjen FITRA, Apung Widadi menilai, pasca kasus Dirut PT Garam yang segera disidang, maka PT Garam Perlu diaudit terlebuh dahulu dan dinilai kemampuannya dalam impor 75.000 Ton Garam.
 
"Dengan analisis ekonomi, kebutuhan pangan dan nasib nelayan, maka semestinya impor tidak perlu dilakukan. Dan PT Garam pun belum sanggup,” ujar Apung.
 
Jika dipaksakan tanpa kajian dan analisis semua stakeholder maka impor 75.000 ini, lanjutnya, dikhawatirkan akan menjadi bancakan rente politik bisnis pangan. Menguntungkan kelompokn rente, masyarakat dan petani garam yang dirugikan.
 
"Visi jangka panjang, anggaran untuk petani garam yang sudah dianggarkan di APBN harus jelas dan dikawal untuk peningkatan produksi garam petani dengan prioritas pembangunan infrastruktur produksi." [sam]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya