Berita

Choirul Muna

Politik

Nasdem: Dana Haji Boleh Dipakai Untuk Infrastruktur Asal Tak Langgar Syariah

SELASA, 01 AGUSTUS 2017 | 14:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ide Presiden Joko Widodo menginvestasikan dana haji di proyek infrastruktur merupakan hal yang dimungkinkan selama tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

"Penggunaan dana haji untuk infrastruktur, selama tidak bertentangan prinsip syariah, boleh saja tidak ada masalah." kata Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Choirul Muna, dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8).

Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu menjelaskan bahwa pengelolaan dana haji  sudah diatur dalam UU 34/2014. UU tersebut secara jelas mengatur dana haji boleh dikelola secara syariah oleh lembaga haji.


Tidak hanya itu, investasi dana haji juga diperbolehkan dalam keputusan Ijma Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia IV Tahun 2012. Secara fiqih, akad kepemilikan setoran dana dari daftar tunggu tersebut diwakilkan kepada pengelola.

"Terpenting adalah bagaimana dari investasi ini memberi keuntungan yang bersentuhan langsung dengan jamaah haji, seperti pembuatan rumah sakit haji di tanah suci, pemondokan atau penyewaan pesawat, " saran pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hisan Magelang ini.

Dengan keberadaan Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai regulator Haji yang baru dibentuk beberapa waktu lalu, dana haji seharusnya bisa dikelola secara lebih profesional dan akuntabel. Dia membayangkan jamaah haji Indonesia bisa mendapatkan fasilitas dan pelayanan haji yang memuaskan di masa mendatang, khususnya bagi lansia.  Apalagi pengelolaan dana haji Indonesia masih jauh tertinggal dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

"Tentu kita semua sangat menyayangkan kalau dana itu tidak dikelola secara baik. Padahal nilainya cukup besar jika dipergunakan untuk kepentingan umat dan bangsa," kata dia. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya