Berita

Choirul Muna

Politik

Nasdem: Dana Haji Boleh Dipakai Untuk Infrastruktur Asal Tak Langgar Syariah

SELASA, 01 AGUSTUS 2017 | 14:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ide Presiden Joko Widodo menginvestasikan dana haji di proyek infrastruktur merupakan hal yang dimungkinkan selama tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

"Penggunaan dana haji untuk infrastruktur, selama tidak bertentangan prinsip syariah, boleh saja tidak ada masalah." kata Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Choirul Muna, dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8).

Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu menjelaskan bahwa pengelolaan dana haji  sudah diatur dalam UU 34/2014. UU tersebut secara jelas mengatur dana haji boleh dikelola secara syariah oleh lembaga haji.


Tidak hanya itu, investasi dana haji juga diperbolehkan dalam keputusan Ijma Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia IV Tahun 2012. Secara fiqih, akad kepemilikan setoran dana dari daftar tunggu tersebut diwakilkan kepada pengelola.

"Terpenting adalah bagaimana dari investasi ini memberi keuntungan yang bersentuhan langsung dengan jamaah haji, seperti pembuatan rumah sakit haji di tanah suci, pemondokan atau penyewaan pesawat, " saran pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hisan Magelang ini.

Dengan keberadaan Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai regulator Haji yang baru dibentuk beberapa waktu lalu, dana haji seharusnya bisa dikelola secara lebih profesional dan akuntabel. Dia membayangkan jamaah haji Indonesia bisa mendapatkan fasilitas dan pelayanan haji yang memuaskan di masa mendatang, khususnya bagi lansia.  Apalagi pengelolaan dana haji Indonesia masih jauh tertinggal dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

"Tentu kita semua sangat menyayangkan kalau dana itu tidak dikelola secara baik. Padahal nilainya cukup besar jika dipergunakan untuk kepentingan umat dan bangsa," kata dia. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya