Berita

Choirul Muna

Politik

Nasdem: Dana Haji Boleh Dipakai Untuk Infrastruktur Asal Tak Langgar Syariah

SELASA, 01 AGUSTUS 2017 | 14:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ide Presiden Joko Widodo menginvestasikan dana haji di proyek infrastruktur merupakan hal yang dimungkinkan selama tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

"Penggunaan dana haji untuk infrastruktur, selama tidak bertentangan prinsip syariah, boleh saja tidak ada masalah." kata Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Choirul Muna, dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8).

Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu menjelaskan bahwa pengelolaan dana haji  sudah diatur dalam UU 34/2014. UU tersebut secara jelas mengatur dana haji boleh dikelola secara syariah oleh lembaga haji.


Tidak hanya itu, investasi dana haji juga diperbolehkan dalam keputusan Ijma Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia IV Tahun 2012. Secara fiqih, akad kepemilikan setoran dana dari daftar tunggu tersebut diwakilkan kepada pengelola.

"Terpenting adalah bagaimana dari investasi ini memberi keuntungan yang bersentuhan langsung dengan jamaah haji, seperti pembuatan rumah sakit haji di tanah suci, pemondokan atau penyewaan pesawat, " saran pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hisan Magelang ini.

Dengan keberadaan Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai regulator Haji yang baru dibentuk beberapa waktu lalu, dana haji seharusnya bisa dikelola secara lebih profesional dan akuntabel. Dia membayangkan jamaah haji Indonesia bisa mendapatkan fasilitas dan pelayanan haji yang memuaskan di masa mendatang, khususnya bagi lansia.  Apalagi pengelolaan dana haji Indonesia masih jauh tertinggal dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

"Tentu kita semua sangat menyayangkan kalau dana itu tidak dikelola secara baik. Padahal nilainya cukup besar jika dipergunakan untuk kepentingan umat dan bangsa," kata dia. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya