Driver Ojek Online Pukul Pelanggan Gara-gara Cancel Orderan/Net
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyesalkan insiden pemukuÂlan yang dilakukan driver ojek online Grab terhadap calon penumpangnya, Jefri Ardiansyah, salah satu pekerja di Mal Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/7). Pemukulan tersebut dipicu karena sang driver marah, lelaki berusia 28 tahun memÂbatalkan pesanannya.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik KemenÂhub JA Barata mengatakan, pihaknya menyesalkan kejaÂdian tersebut. Dia berharap, ke depan penyedia transportasi online, lebih ketat di dalam melakukan rekrutmen.
"Kalau ada driver pukul penumpang, berarti proses rekrutmennya nggak beres," kata Barata kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Soal sanksi, Barata menerangkan, kasus tersebut bukan domain Kemenhub naÂmun kepolisian. Karena, kasus tersebut bukan perkara transÂportasi tetapi pidana umum. Kemenhub akan mengawal dari sisi peraturan transporÂtasinya.
Sekadar informasi, kasus pemukulan tersebut ramai dibicarakan publik karena videonya viral di media sosial. Pemukulan terjadi saat Jefri baru pulang bekerja di Mal Pondok Indah dengan mengÂgunakan jasa Grab menuju rumahnya. Belum jauh dari tempatnya bekerja, dia diceÂgat 3 driver Grab dan 1 driver Gojek. Saat itulah Jefri mengeÂtahui, kalau pemukulan itu terjadi karena dia pernah memÂbatalkan pesanan. Karena, para pelaku mengumbar ancaman terhadapnya agar tidak memÂbatalkan lagi pesanan.
Sementara itu, Menteri PerÂhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau agar masyarakat tidak mempermainkan ojek online dalam melakukan pemeÂsanan.
"Saya imbau kepada peÂlanggan, melakukan sesuatu pemanggilan atau order yang benar jangan seolah-olah memÂpermainkan (driver ojek onÂline)," pesannya.
Dia meminta agar operaÂtor melakukan pengaturan dengan baik sehingga inÂsiden tersebut tidak terulang lagi. Dia meminta agar pihak operator menindak driver yang agresif.
Marketing Director Grab Indonesia, Mediko Azwar menyesali insiden tersebut, dan memohon maaf kepada penumpang yang bersangkuÂtan. Dia menegaskan, keselaÂmatan penumpang merupakan prioritas Grab.
Mediko menyebut pihaknya tengah menginvestigasi kejaÂdian tersebut. Bila ditemukan pelanggaran kode etik, Grab tak segan memberikan tinÂdakan tegas seperti pemberÂhentian sementara maupun pemutusan kemitraan.
"Kami tidak akan memÂberikan toleransi atas segala bentuk tindak kekerasan. Jika penumpang mengalami keÂjadian tidak menyenangkan selama perjalanan bersama Grab, kami anjurkan untuk segera melaporkannya melaÂlui layanan konsumen Grab," katanya.
Mediko mengatakan, pihaknya menghargai masukan yang telah disampaikan dan hal tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan.
"Kami berupaya agar keÂjadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. Salah satunya adalah dengan memÂberikan pelatihan ulang secara berkala kepada para mitra pengemudi mengenai etika pelayanan kepada penumpang sesuai dengan kode etik yang berlaku," tuturnya. ***