Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah segera menjelaskan dasar penggerebekan gudang beras anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food, PT Indo Beras Unggul (IBU). Jika dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan akan mengganggu investasi.
Ketua Apindo Bidang PertaniÂan Anton Junus Supit mendesak pemerintah untuk menyelesaiÂkan masalah yang menimpa PT Indo Beras Ungul (IBU). "Para pelaku bisnis mulai resah. Mereka khawatir akan mendapat perlakuan seperti yang dialami salah satu perusahaan beras (PT IBU)," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Bila dibiarkan mengambang seperti saat ini, Anton menengaÂrai akan berdampak kepada inÂvestasi. Sebab, pihaknya mendaÂpat laporan, keresahan tidak hanya diterima langsung pelaku bisnis beras, tetapi merambah ke pelaku bisnis lainnya.
Atas dasar itulah, Anton meÂminta kepada pemerintah untuk menuntaskan polemik beras. Minimal pekan ini sudah dapat diketahui kesalahan dari PT IBU. Sehingga, para pelaku bisnis beÂras maupun lainnya memahami dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
"Ini bukan persoalan kami membela atau memihak kepada perusahaan yang digerebek (PT IBU), tetapi untuk membuat dunia usaha ada kepastian. Kalau memang salah ya dilimpahkan ke pengadilan. Kalau memang tidak ada unsur pidana, diperÂjelas," katanya.
Tim Ahli Apindo Sutrisno Iwantono meminta pemerintah menjelaskan lebih detail persoÂalan tersebut. Sebab, kekisruhan ini mengganggu iklim investasi di dalam negeri. Hal ini bertenÂtangan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta seÂmua instansi ikut menjaga iklim investasi.
Menurutnya, pasca-penggerÂebekan itu, pelaku usaha lanjutÂnya menjadi paranoid, bahkan industri ritel juga akhirnya semÂpat terganggu. Hal ini mengingat di salah satu minimarket, sudah ada yang sempat didatangi oleh tim satgas pangan.
Ketua Umum Apindo HariÂyadi Sukamdani mengatakan kegaduhan soal produk strategis ini, menyebabkan ketakutan tersendiri bagi pelaku usaha. Dalam kurun waktu setahun terakhir saja, Apindo melihat banyak produk strategis, sepÂerti gula, bawang, daging sapi, seakan digilir untuk dikriminalÂisasikan.
"Kalau memang masuk raÂnah hukum silakan proses, tapi jangan
over expose, padahal belum dihukum. Dampaknya, ada aksi ambil untung karena turunnya saham," ujarnya.
Menurut Hariyadi, langkah
over expose tersebut justru membuat dunia usaha berguncang. Padahal saat ini dunia usaha membutuhkan ketenangan dan kepercayaan yang tinggi.
"Kita butuh ketenangan dan kepercayaan yang tinggi serta jangan sampai semua ini dirusak oleh hal-hal seperti ini. Kalau ini enggak dilakukan, orang bisa makin enggak percaya," imbuh Hariyadi.
Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga KonÂsumen Indonesia (YLKI) Sukarsi meminta agar masalah PT IBU segera dituntaskan. Sehingga tidak menimbilkan polemik yang berkepanjangan.
"Harus dituntaskan seceÂpatnya. Tidak bisa dibiarkan mengambang seperti saat ini. Karena tidak hanya pelaku bisÂnis yang bingung, masyarakat konsumen lebih bingung lagi," ujarnya.
Sularasi mengatakan, bila ada unsur pidananya dalam perkara PT IBU harus seceÂpatnya dibawa ke ranah huÂkum. Sebaliknya, bila tidak ditemukan pidana baik oplosan maupun penimbunan atau penyÂalahgunaan subsidi petani harus diumumkan.
"Bila cepat selesai maka masyarakat konsumen tenang. Tidak lagi resah atas isu yang berkembang bahwa beras preÂmium bercampur dengan beras subsidi," katanya. ***