Berita

Foto/Net

Bisnis

Apindo: Ayo, Tuntaskan Segera Polemik Beras...

Kasus PT IBU Ancam Iklim Investasi
SELASA, 01 AGUSTUS 2017 | 10:09 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah segera menjelaskan dasar penggerebekan gudang beras anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food, PT Indo Beras Unggul (IBU). Jika dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan akan mengganggu investasi.

Ketua Apindo Bidang Pertani­an Anton Junus Supit mendesak pemerintah untuk menyelesai­kan masalah yang menimpa PT Indo Beras Ungul (IBU). "Para pelaku bisnis mulai resah. Mereka khawatir akan mendapat perlakuan seperti yang dialami salah satu perusahaan beras (PT IBU)," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Bila dibiarkan mengambang seperti saat ini, Anton menenga­rai akan berdampak kepada in­vestasi. Sebab, pihaknya menda­pat laporan, keresahan tidak hanya diterima langsung pelaku bisnis beras, tetapi merambah ke pelaku bisnis lainnya.


Atas dasar itulah, Anton me­minta kepada pemerintah untuk menuntaskan polemik beras. Minimal pekan ini sudah dapat diketahui kesalahan dari PT IBU. Sehingga, para pelaku bisnis be­ras maupun lainnya memahami dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

"Ini bukan persoalan kami membela atau memihak kepada perusahaan yang digerebek (PT IBU), tetapi untuk membuat dunia usaha ada kepastian. Kalau memang salah ya dilimpahkan ke pengadilan. Kalau memang tidak ada unsur pidana, diper­jelas," katanya.

Tim Ahli Apindo Sutrisno Iwantono meminta pemerintah menjelaskan lebih detail perso­alan tersebut. Sebab, kekisruhan ini mengganggu iklim investasi di dalam negeri. Hal ini berten­tangan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta se­mua instansi ikut menjaga iklim investasi.

Menurutnya, pasca-pengger­ebekan itu, pelaku usaha lanjut­nya menjadi paranoid, bahkan industri ritel juga akhirnya sem­pat terganggu. Hal ini mengingat di salah satu minimarket, sudah ada yang sempat didatangi oleh tim satgas pangan.

Ketua Umum Apindo Hari­yadi Sukamdani mengatakan kegaduhan soal produk strategis ini, menyebabkan ketakutan tersendiri bagi pelaku usaha. Dalam kurun waktu setahun terakhir saja, Apindo melihat banyak produk strategis, sep­erti gula, bawang, daging sapi, seakan digilir untuk dikriminal­isasikan.

"Kalau memang masuk ra­nah hukum silakan proses, tapi jangan over expose, padahal belum dihukum. Dampaknya, ada aksi ambil untung karena turunnya saham," ujarnya.

Menurut Hariyadi, langkah over expose tersebut justru membuat dunia usaha berguncang. Padahal saat ini dunia usaha membutuhkan ketenangan dan kepercayaan yang tinggi.

"Kita butuh ketenangan dan kepercayaan yang tinggi serta jangan sampai semua ini dirusak oleh hal-hal seperti ini. Kalau ini enggak dilakukan, orang bisa makin enggak percaya," imbuh Hariyadi.

Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Kon­sumen Indonesia (YLKI) Sukarsi meminta agar masalah PT IBU segera dituntaskan. Sehingga tidak menimbilkan polemik yang berkepanjangan.

"Harus dituntaskan sece­patnya. Tidak bisa dibiarkan mengambang seperti saat ini. Karena tidak hanya pelaku bis­nis yang bingung, masyarakat konsumen lebih bingung lagi," ujarnya.

Sularasi mengatakan, bila ada unsur pidananya dalam perkara PT IBU harus sece­patnya dibawa ke ranah hu­kum. Sebaliknya, bila tidak ditemukan pidana baik oplosan maupun penimbunan atau peny­alahgunaan subsidi petani harus diumumkan.

"Bila cepat selesai maka masyarakat konsumen tenang. Tidak lagi resah atas isu yang berkembang bahwa beras pre­mium bercampur dengan beras subsidi," katanya.  ***

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya