Himpunan Kawasan Industri (HKI) mencatat masih banyak hambatan dalam mengembangÂkan kawasan industri. Salah satunya adalah masalah harga tanah.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Umum Himpunan KaÂwasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar di sela-sela BusÂsines Forum dan Rakernas XVIII HKI 2017 di Hotel JW Marriott, Surabaya, kemarin. "Untuk pengembangan kawasan industri di Indonesia masih ada beberapa kendala," kata Sanny.
Sanny memaparkan, kendala-kendala yang dihadapi pelaku kawasan industri antara lain; pengadaan infrastruktur, energi kelistrikan dan gas. Kendala lainnya adalah pada dukungan transportasi seperti, pelabuhan, hingga bandara udara, serta dukungan ketersediaan air baku untuk industri.
"Tidak lupa masalah perizinan juga. Perizinan masih ada beberapa kendala seperti izin lingkungan. Juga masalah perÂtanahan," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, pelaku usaha mengeluhkan soal lonÂjakan harga tanah yang sulit dikendalikan. Karena itu, Sanny meminta, pemerintah memÂperhatikan pengendalian harga tanah. Dalam hal tersebut, HKI mendukung konsep bank tanah.
"Bank tanah bisa untuk mengendalikan harga tanah di kawasan industri," lanjutnya.
Pengembangan kawasan inÂdustri di sebuah wilayah, tamÂbahnya, otomatis akan mencipÂtakan infrastruktur yang mampu menggerakkan perekonomian wilayah setempat. Dengan deÂmikian, pemerataan perekonoÂmian dan kesejahteraan yang ditargetkan pemerintah akan tercapai.
Dia menambahkan, beberapa anggota HKI mulai menggarap pengembangan kawasan indusÂtri di luar Pulau Jawa. "Salah satunya di Jorong, Kalimantan Selatan," ungkap Sanny.
Sanny menjelaskan, saat ini jumlah anggota HKI mengelola 82 kawasan yang tersebar di 39 kabupaten/kota di 16 provinsi. Dari jumlah tersebut, ada 17 kawasan industri di luar Pulau Jawa. Luas kawasan industri toÂtal seluas sekitar 74.600 hektar.
"Sekarang persiapan 23 kaÂwasan industri, 10 ada di Jawa dan 13 kawasan industri di luar Jawa," ungkapnya.
16 Kawasan BaruDirjen Pengembangan PerÂwilayahan Industri (PPI) KeÂmenterian Perindustrian (KeÂmenperin) Imam Haryono mengatakan, ada 16 perusahaan kawasan industri baru telah di rekomendasikan oleh KemenÂperin.
"Ada 16 perusahaan kawasan industri baru yang kami rekoÂmendasikan dengan total luas sekitar 8.510 hektar," katanya.
Menurutnya, pembangunan kawasan industri di Indonesia akan mengalami peningkatan dalam kurun waktu tiga samÂpai lima tahun ke depan. Hal ini terlihat dari rekomendasi pembangunan kawasan industri baru yang telah dikeluarkan oleh Kemenperin sebagai salah satu persyaratan dalam pengurusan izin prinsip.
Kawasan industri baru tersebut, di antaranya berada di pulau Jawa, yakni Karawang, Bekasi, Majalengka, Tangerang dan Sidoarjo. Sementara itu, yang tersebar di luar Jawa, antara lain kawasan industri di Ketapang, Penajam Paser Utara, Deli Serdang, SimalunÂgun, Muaro Jambi, dan GoronÂtalo Utara. ***