Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Sekar JICT Larang Anggotanya Ikut Aksi Mogok 3-8 Agustus

SELASA, 01 AGUSTUS 2017 | 10:47 WIB | LAPORAN:

Serikat Karyawan Jakarta International Container Terminal (Sekar JICT) Pelabuhan Tanjung Priok tidak terlibat dalam rencana aksi mogok Serikat Pekerja JICT pada tanggal 3-10 Agustus 2017.

Dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (1/8), Ketua Sekar JICT Pancarno Sumarno menyatakan bahwa pihaknya senantiasa membuka ruang untuk bersinergi dengan pihak manajemen dan menjunjung tinggi kepuasan pengguna jasa.

"Anggota Serikat Karyawan JICT dilarang ikut serta dalam aksi-aksi yang diadakan oleh organisasi lain, apalagi yang dapat mengganggu pelayanan pengguna jasa," tegas Pancarno.


Pihaknya juga mengimbau agar seluruh karyawan JICT senantiasa siaga dalam menghadapi kemungkinan terburuk dari aksi mogok SP JICT nanti. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, semua karyawan JICT agar menunggu komando dari pengurus Sekar JICT.

Apabila ada pihak-pihak yang memaksa, mengajak atau intimidasi anggota serikat karyawan maka wajib lapor ke Pengurus Harian Sekar JICT atau bisa merekam atau mendokumentasikan masalah tersebut sebagai bahan laporan.

"Anggota Serikat Karyawan JICT diwajibkan bekerja seperti biasa sesuai tugasnya masing-masing," jelas Pancarno.

Ditambahkan, apabila ada anggota Sekar ikut dalam kegiatan organisasi lain yang tidak sesuai dengan visi dan misi organisasi, maka akan memprosesnya sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku. Tidak ada toleransi apabila terbukti bersalah.

Guna memastikan seluruh karyawan JICT tidak ikut dan terlibat dalam aksi mogok 3 - 8 Agustus, Sekar JICT membuat surat pernyataan merujuk Pasal 138 UU Ketenagakerjaan.

Pada pasal tersebut disebutkan bawah pekerja/buruh dan/atau serikat pekerja/serikat buruh yang bermaksud mengajak pekerja/buruh lain untuk mogok kerja pada saat mogok kerja berlangsung dilakukan dengan tidak melanggar hukum.

Selain itu, pekerja/buruh yang diajak mogok kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dapat memenuhi atau tidak memenuhi ajakan tersebut.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya