Berita

Moeldoko/Net

Wawancara

Moeldoko: Regulasi Tata Niaga Beras Harus Dibenahi, Jangan Seperti RBT, Rencana Baru Bangun Tidur

SELASA, 01 AGUSTUS 2017 | 09:24 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Panglima TNI ini me­nilai ke depan harus ada perbai­kan menyeluruh terkait aturan main tata niaga beras, agar kesalahpahaman dalam kasus penggerebekan gudang PT Indo Beras Unggul (IBU) produsen beras merk Maknyuss dan Ayam Jago tak terjadi lagi.

Seperti diketahui, gudang PT IBU di Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu digerebek polisi.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memimpin langsung penggerebekan dugaan praktik penimbunan be­ras itu. PT IBU diduga, menjual beras jenis IR 64 dengan harga Rp 20 ribu. Padahal itu adalah beras medium yang disubsidi oleh pemerintah dengan harga Rp 9 ribu.


Berikut pandangan Jenderal Moeldoko terkait perkara PT IBU dan evaluasi menyeluruh dari tata niaga beras;

Bagaimana Anda melihat kejadian penggerebekan gu­dang PT IBU yang dilaku­kan Satgas Pangan beberapa waktu lalu?
Saya senang dengan Satgas Pangan melakukan ini. Karena apa? Karena sebenarnya kalau kita mau lihat, semuanya begitu jelas di pasar. Harga di pasar dengan biaya produksi petani sangat berbeda. Harusnya ini segera dibenahi.

Menurut Anda apa sih yang harus dibenahi?
Regulasinya. Regulasi di ta­hap peredaran beras dan pen­gawasannya belum maksimal. Jangan seperti RBT, rencana baru bangun tidur. Kalau semua sudah di-brand sejak awal tentu tidak akan begini.

Pembenahan seperti apa yang harus dilakukan?
Harus jelas dari mulai bu­didaya, pasca panen, hingga tata niaga atau proses penjualan. Selain itu, pemerintah juga harus membenahi sektor hulunya. Salah satunya masalah masalah akses permodalan bagi petani.

Kenapa masalah permoda­lan diutamakan?
Petani itu hanya memperoleh keuntungan kurang dari Rp 2 juta setiap bulannya. Itu terlalu kecil. Padahal petani itu harus minimim menghasilakan 7 ton, sehingga persoalan modal jadi yang pertama. Selain masalah modal, subsidi benih juga harus menjadi perhatian pemerintah.

Kenapa begitu?
Karena proses distribusi yang tidak bagus. Ini yang dirasakan oleh petani, pada saat dia butuh pupuk tapi barangnya tidak ada, kalau pun ada barangnya terlambat gitu, ini yang ser­ing terjadi dan keluhan ini ada di mana-mana. Menurut saya perlu dievaluasi distribusinya. Kalau memang ini tidak bisa diuntungkan besar kepada para petani, mungkin perlu dicek lagi apakah perlu subsidi pupuk diberikan saat kapan dan harga yang ditetapkan petani Bulog. Petani sudah menikmati itu, lebih ke subsidi harga, ini perlu dikaji lagi harus ada solusi.

Lalu menurut Anda distri­businya baiknya seperti apa?
Menurut saya subsidi bisa dialihkan ketika pasca panen. Contohnya dengan mem­beli gabah hasil panen para petani. Misalnya, harga gabah yang semula dipatok Rp 3.700 per kilogram, dibeli pemer­intah dengan harga Rp 5000 sampai Rp 6000 per kilogram. Dengan begitu, uang pemer­intah bisa dirasakan langsung oleh petani. Karena justru yang diinginkan oleh para petani adalah melindungi harga pasca panen. Sebenarnya bagi para petani sepanjang dia bisa men­jual setinggi-tingginya harga itu sangat nikmat bagi dia. Jadi jangan dibatasi harga yang harus dijual petani saya. Kalau dibatasi dia akan rugi.

Kalau untuk pengaturan subsidi pupuk dan benih ba­gaimana?
Jadi tidak ada lagi subsidi benih dan pupuk yang jumlah­nya Rp 31 triliun. Mungkin lebih bagus dialihkan ke harga gabah yang lebih baik sehingga penda­patan petani ada peningkatan. Daripada tidak menikmati, mend­ing harganya yang diperbaiki saat panen. Saya sebagai ketua HKTI tidak mau dong petani saya menderita. Petani itu jangan miskin, harus kaya. Makanya saya usulkan subsidinya bukan di awal, tetapi di akhir, yaitu sub­sudi harga besar, misalnya dari harga Rp. 3.500, naik disubsidi menjadi Rp 4.500 atau Rp 5.000. Dengan begitu, petani akan se­makin sejahtera. ***

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya