Berita

Patrialis Akbar/net

Hukum

Dari Kasus Permainan Daging Impor Basuki, Patrialis Jadi Ikut Terseret

SELASA, 01 AGUSTUS 2017 | 00:06 WIB | LAPORAN:

Kasus yang menyeret mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar ternyata buntut dari penyelundupan daging impor yang dilakukan Direktur CV Suber Laut Perkasa, Basuki Hariman serta Kamaludin kolega Patrialis yang belakangan diketahui merupakan rekan kerja Basuki. Penyelundupan tersebut diduga melibatkan oknum Bea Cukai.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lie Putra Setiawan membeberkan, berdasarkan pengaduan masyarakat pada 28 Maret 2016, diketahui adanya dugaan penyelundupan tujuh kontainer daging yang sudah dikeluarkan dari Pelabuhan Tanjung Priok ke suatu gudang importir di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Jaksa, meski saat ini daging impor tersebut telah disegel oleh Bea Cukai, namun Bea Cukai belum juga melakukan pemeriksaan karena menunggu situasi tenang. Diduga, hal tersebut lantaran sudah ada kesepakan kolusi antara oknum bea cukai dengan Basuki.


Atas informasi tersebut, KPK mengelar penyelidikan dengan diterbitkannya Sprin.Lidik-26/01/04/2016 tanggal 11 April 2016.

"Karena diduga keras adanya keterlibatan Basuki Hariman selaku pemberi maka sejak 29 April 2016 dilakukan penyadapan atas diri yang bersangkutan serta Kamaludin sebagaimana Sprin.Dap-455/01/22/04/2016 tanggal 29 April 2016," ujar Jaksa Lie saat membacakan surat tuntutan terdakwa Basuki Hariman dan terdakwa Ng Fenny di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (31/7).

Lebih lanjut, dalam perjalanan penyidikan KPK menemukan adanya perbuatan lain yang mengarah kepada tindak pidana korupsi. Basuki, diduga merencanakan penyuapan kepada Patrialis melalui Kamaludin terkait uji materi UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang ditangani Mahkamah Konstitusi.

Setelah mencium adanya dugaan tindak pidana korupsi, KPK juga mengeluarkan Sprin.Lidik-76/01/10/2016 pada 7 Oktober 2016. Dimulai pada 12 Oktober 2016, KPK mulai melakukan penyadapan atas Patrilais untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyapan terkait judicial review atas UU No 41 tahun 2014.

"Dalam kegiatan penyadapan, tidak dapat dicegah pihak lain ikut tersadap. Namun, terbatas dan semata-mata, dikarenakan menghubungi atau dihubungi oleh nomor telepon pihak yang diduga melakukan korupsi," ujar jaksa Lie.

Dalam kasus dugaan suap terhadap Patrialis, Jaksa menuntut Basuki dengan pidana penjara 11 tahun dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan sedangkan Ng Fenny dituntut selama 10 tahun dan enam bulan penjara ditambah denda sebesar Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.[san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya