Berita

Foto: Istimewa

Politik

Tiga Saran Legislator Demokrat Selesaikan Polemik Penggunaan Dana Haji

SENIN, 31 JULI 2017 | 19:21 WIB | LAPORAN:

Kalangan dewan prihatin terhadap polemik pemberitaan rencana penggunaan dana haji untuk pembangunan Infrastruktur.

Anggota Komisi VIII DRP Dwi Astuti Wulandari, menjelaskan bahwa ‎tidak ada penjelasan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sebagai lembaga yang berwenang, atas isu sensitif ini.

"Tidak ada yang menjelaskan kepada masyarakat secara baik dan komprehensif. Sehingga, tidak dapat disalahkan jika masyarakat memiliki pendapat masing-masing terkait wacana dana haji yang akan digunakan pemerintah tersebut," ucap dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Senin (31/7).


Dwi menjelaskan, ada beberapa pandangan yang bisa ditindaklanjuti guna menyelesaikan polemik tersebut.

Pertama, sebaiknya Pemerintah secepatnya menerbitkan turunan UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Baik itu berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, maupun regulasi lainnya terkait teknis sebagai panduan pelaksanaan tata kelola dana haji.

"Ini untuk memberikan kepastian hukum dan pijakan kebijakan lainnya," terang Dwi.

Kedua, mendesak secepatnya kepada Pemerintah, BPKH, MUI, untuk duduk bersama guna merumuskan regulasi pengelolaan dana haji sesuai asas yang diatur dalam Undang-Undang, yakni asas prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, asas manfaat, nirlaba, transparan, akuntabel, dan asas kemaslahatan umat Islam.

Ketiga, lanjut Dwi, polemik dana haji ini tidak terlepas dari hambatan psikologis akibat sikap, perlakuan, kebijakan politik Pemerintah yang dirasa sebagian pihak tidak ramah dengan Islam. Hal tersebut telah membuat hilangnya kepercayaan publik (public untrust) terhadap Pemerintah. Ketersinggungan ini yang kemudian menjadi 'bumbu' pro dan kontra terhadap rencana Presiden Jokowi menggunakan dana haji untuk pembiyaan infrastruktur.

"Oleh karenanya, tugas Pemerintah untuk mengembalikan kepercayaan publik, memperbaiki gaya politik dan sikapnya terhadap kepentingan umat Islam. Agar hambatan psikologis dan benturan-benturan aksi dan reaksi tidak terus terjadi menjadi polemik dan perdebatan yang sia-sia," tandasnya. [sam]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya