Berita

Yasonna Laoly/RMOL

Hukum

NAPI NGOMONG DI RDP

Yasonna: Kalau Tak Diizinkan, Nanti Pansus KPK Bikin Pusing

SENIN, 31 JULI 2017 | 17:51 WIB | LAPORAN:

Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly menjelaskan kedatangan Muchtar Effendy, sudah sesuai prosedur.

Menurutnya izin yang dikeluarkan didasari permohonan Panitia Khusus (Pansus KPK) yang meminta agar Mochtar Efenddy bisa hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPR, Selasa (25/7) lalu.

Jika permohonan tersebut tidak dikabulkan, maka pihaknya sendiri yang akan menjadi sorotan oleh Pansus KPK.


Yasonna menilai permohonan tersebut dilakukan secara resmi melalui surat sebagaimana diatur dalam UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

"Kalau misalnya tidak kami izinkan, nanti kami yang diminta dipanggil angket, bikin pusing saja," ujar dia saat ditemui dikantornyan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (31/7).

Terkait izin dengan KPK, Yasonna menjelaskan pihaknya tidak perlu meminta izin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran Muchtar sudah menjadi warga binaan yang menjalani pidana penjara selama lima tahun di  Lapas Sukaminskin, Bandung.

"Kita harus bedakan, jangan dicampur aduk semua, sudah bersifat ke Ditjen Pas (Pemasyarakatan)," ujarnya

Seperti diketahui, Mochtar merupakan terpidana kasus pemberian keterangan palsu di persidangan perkara suap sengketa Pilkada yang membelit mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Belakangan KPK kembali menetapkan Muchtar sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di MK.

Dalam rapat lanjutan Pansus Angket, Muchtar mengaku telah diancam dan dizalimi oleh penyidik KPK Novel Baswedan Cs dalam kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi sengketa Pilkada Empat Lawang dan Kota Palembang dengan terpidana Akil.

Selain itu, Mochtar juga mengaku tuduhan terhadap dirinya yang menjadi perantara suap dari mantan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Al Jufri kepada Ketua MK saat itu, Akil Mochtar, tanpa alat bukti. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya