Berita

Yasonna Laoly/RMOL

Hukum

NAPI NGOMONG DI RDP

Yasonna: Kalau Tak Diizinkan, Nanti Pansus KPK Bikin Pusing

SENIN, 31 JULI 2017 | 17:51 WIB | LAPORAN:

Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly menjelaskan kedatangan Muchtar Effendy, sudah sesuai prosedur.

Menurutnya izin yang dikeluarkan didasari permohonan Panitia Khusus (Pansus KPK) yang meminta agar Mochtar Efenddy bisa hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPR, Selasa (25/7) lalu.

Jika permohonan tersebut tidak dikabulkan, maka pihaknya sendiri yang akan menjadi sorotan oleh Pansus KPK.


Yasonna menilai permohonan tersebut dilakukan secara resmi melalui surat sebagaimana diatur dalam UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

"Kalau misalnya tidak kami izinkan, nanti kami yang diminta dipanggil angket, bikin pusing saja," ujar dia saat ditemui dikantornyan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (31/7).

Terkait izin dengan KPK, Yasonna menjelaskan pihaknya tidak perlu meminta izin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran Muchtar sudah menjadi warga binaan yang menjalani pidana penjara selama lima tahun di  Lapas Sukaminskin, Bandung.

"Kita harus bedakan, jangan dicampur aduk semua, sudah bersifat ke Ditjen Pas (Pemasyarakatan)," ujarnya

Seperti diketahui, Mochtar merupakan terpidana kasus pemberian keterangan palsu di persidangan perkara suap sengketa Pilkada yang membelit mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Belakangan KPK kembali menetapkan Muchtar sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di MK.

Dalam rapat lanjutan Pansus Angket, Muchtar mengaku telah diancam dan dizalimi oleh penyidik KPK Novel Baswedan Cs dalam kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi sengketa Pilkada Empat Lawang dan Kota Palembang dengan terpidana Akil.

Selain itu, Mochtar juga mengaku tuduhan terhadap dirinya yang menjadi perantara suap dari mantan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Al Jufri kepada Ketua MK saat itu, Akil Mochtar, tanpa alat bukti. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya