Berita

SMI/net

Publika

Utang Kotor (Odious Debts) Oleh SMI

MINGGU, 30 JULI 2017 | 03:40 WIB

PENERAPAN debt to GDP ratio diadopsi dari standar yang dibuat oleh IMF dan World Bank mereka adalah maha guru SMI mereka merumuskan bahwa kondisi debt to GDP ratio yang aman adalah 21 persen– 49 persen, sementara IMF menetapkan batas aman hutang antara 26 persen – 58 persen.tapi sudah sejak lama, debt to GDP ratio dikritik banyak Ekonom, karena dinilai bukan sebuah perbandingan yang logis.

Rasio utang terhadap PDB tidak mencerminkan kondisi sesungguhnya dari kemampuan suatu negara dalam membayar hutang, padahal keberadaan hutang justru berbanding lurus pada kemampuan pemerintah melunasi kewajibannya dan faktanya rasio pembayaran cicilan hutang Indonesia (termasuk bunga) terhadap penerimaan negara (pajak dan non pajak) terus meningkat setiap tahunnya.

Jika tahun 2011 rasionya sekitar 19,03 persen, pada 2016 rasionya meningkat mencapai 27,87 persen. Sedangkan rasio pembayaran cicilan hutang pemerintah (termasuk bunga) terhadap penerimaan perpajakan meningkat dari 26,25 persen (2011) menjadi 32,31 persen (2016) sedangkan pembayaran bunga hutang telah mencapai 221,2 Trilyun Rupiah pada tahun 2017 ini.


Artinya, telah terjadi kenaikan 15,8 persen dari target APBNP 2016 sebesar 191,2 trilyun Rupiah. Jumlah ini setara dengan 40 persen alokasi belanja non-Kementerian/Lembaga.

Data rasio pembayaran cicilan hutang pemerintah terhadap penerimaan Negara, sesungguhnya menginformasikan dua hal kepada kita. Pertama, beban pembayaran hutang pemerintah semakin meningkat. Kedua, kemampuan pemerintah dalam menghasilkan penerimaan negara (pajak dan nonpajak) untuk membayar kembali hutangnya melemah.

Dengan demikian, kemampuan fiskal dalam mengurangi beban hutang sesungguhnya juga kecil, Rasio hutang terhadap penerimaaan negara ini (pajak dan non pajak) hampir tidak pernah diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) bahkan cenderung “ditutupi”.

Yang lebih sering diungkap ke publik hanya rasio hutang terhadap PDB, alasannya karena perintah UU No.17/2003 hanya menyangkut rasio utang terhadap PDB bukan yang lain.

SMI Neoliberal sejati membuat jebakan  hutang yang kotor (Odious debts) untuk Indonesia dan memposisikan Negara ini dalam potensi bahaya hal ini diakibatkan karena dia menjalankan prinsip neoliberalisme ekonomi yang brutal,banyak orang tertipu dengan penampilan dan retorikanya, karena alasan itu SMI layak dipenjara apalagi juga terlibat  "Century gate".

Padahal resep SMI terbukti tidak memberikan perubahan yang konkret bagi pemulihan ekonomi nasional dan SMI sama sekali tidak memiliki rasa kebangsaan apalagi Nasionalisme dan bisa diduga anti PANCASILA. “Mereka jelas-jelas menjalankan agenda ekonomi yang pro asing dan bertujuan memiskinkan bangsa dan negaranya sendiri".

Hutang Jokowi hingga bulan Juni 2017 yang nilainya mencapai Rp. 3.8720 triliun. Selama dua setengah tahun berkuasanya Jokowi mereka menambah hutang Rp. 1.040 triliun dan itu tidak terlepas dari peran SMI sebagai menteri pengutang dan penguber pajak paling galak untuk kelas rakyat menengah ke bawah meghilangkan tanggung jawab negara dalam hal menyediakan energi murah,pangan murah, pendidikan dan kesehatan murah bukan malah menaikkan harga harga dan takut menguber pajak orang-orang superkaya yang jumlahnya tidak lebih dari 1 persen penduduk  Indonesia.

Tragisnya lagi produksi hutang kotor (Odious debts) SMI di era Jokowi ini diduga justru mengalir ke kelompok oligarki kekuasaan yang menjadi tulung punggung kekuasaan Jokowi sendiri.

Karena prestasinya tersebut maka tidak heran kalau SMI diberikan penghargaan menteri keuangan terbaik Asia karena dianggap berhasil membuat APBN 2016 menjadi kredibel, yang dicapainya melalui serangkaian pemotongan anggaran pembangunan dan subsidi sosial.

Kebijakan pemotongan/pengetatan anggaran (austerity policy) yang dilakukan SMI ini copy paste dengan kebijakan Bank Dunia di negeri-negeri yang collapse di Eropa dan hasilnya malah memperburuk ekonomi negara tsb yang ternyata kebijakan pengetatan anggaran ini jelas menguntungkan bagi para pemegang surat hutang karena ketika berbagai anggaran pembangunan dan kewajiban pemerintah ke rakyatnya  dipotong maka tersedia anggaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang kepada para pemegang surat hutang pemerintah Indonesia

Mengutip pernyataannya SMI bahwa jumlah rasio hutang Indonesia saat ini sebesar 27 persen dari Gross Domestic Product (GDP) yang sekitar 13.000 Trilyun Rupiah, maka setiap masyarakat Indonesia memiliki hutang sebesar 997 USD atau sekitar 13 Juta Rupiah perkepala.Ditambah lagi menurutnya, bahwa hutang 13 Juta Rupiah perkepala itu tentu tidak  membebani rakyat,pernyataan "NGAWUR" mengapa rakyat yang harus menanggung hutang kotor kaum Neoliberal seperti SMI. Waspadalah![***]

Satyo P
Sekretaris Jenderal ProDEM

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya