Berita

Foto/Humas DPD RI

Ketua DPD Akomodir Keluhan ATVSI Soal RUU Penyiaran

SABTU, 29 JULI 2017 | 03:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) merasa resah dengan RUU Penyiaran yang menghendaki adanya pengalihan dari frekuensi analog ke digital.

Dipimpin oleh Ishadi SK, ATVSI menemui Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang karena menilai DPD dapat mengawal pembahasan RUU Penyiaran agar dapat menguntungkan semua pihak.

Ishadi SK, mengemukan bahwa beberapa hal yang belum disepakati oleh industri swasta dalam RUU Penyiaran, terutama dalam perubahan sistem analog ke digital. Perubahan tersebut akan berakibat pada perombakan besar-besaran dalam perusahaan televisi swasta.


Salah satu aturan penting dalam rangka migrasi digital adalah diperkenalkannya konsep single mux operator dan penetapan lembaga penyiaran pemerintah sebagai satu-satunya penyelenggara penyiaran.

ATVSI keberatan dengan konsep single mux operator dalam penggabungan sinyal analog dan digital dalam satu sinyal tersebut. Penguasaan frekuensi siaran dan infrastruktur oleh single mux operator tersebut dianggap berpotensi membatasi pasar industri penyiaran.

“Kelemahan sistem ini, hak hidup kita terkontrol oleh pemerintah karena mereka pegang perangkat frekuensinya, tanpa itu kita tidak bisa melakukan penyiaran,” ucap Ishadi SK, Jumat (28/7).

ATVSI, lanjut Ishadi, cenderung lebih memilih model hybrid. Model ini dianggap tidak menguntungkan industri televisi swasta.

"Kami usulkan hybrid dimana pemerintah dan swasta bersama-sama mengelola frekuensi, dan pemerintah komposisinya lebih banyak daripada swasta. Kami mohon dukungannya agar industri televisi ini tetap berjalan,” ucapnya.

Ketua DPD RI, Oesman Sapta yang mendengar keluhan tersebut berjanji akan melakukan komunikasi dengan beberapa pihak terkait, terutama Komisi I DPR yang melakukan pembahasan terhadap  RUU Penyiaran. Oesman Sapta berpendapat bahwa pemerintah tidak mungkin mengambil langkah yang dapat merugikan industri pertelevisian. Dirinya berjanji akan mengakomodir aspirasi yang disampaikan oleh ATVSI tersebut.

“Pemerintah harus mampu memikirkan solusi yang berkonsep win-win solution. ATVSI dapat melakukan evaluasi dan duduk bersama membahas RUU Penyiaran dengan Pemerintah dan Komisi I,” jelasnya. [ian]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya