Berita

Foto/Bakamla

Nusantara

Bakamla Tangkap Kapal Muat Cagar Budaya Ilegal

JUMAT, 28 JULI 2017 | 03:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Operasi Nusantara Bakamla RI melalui unsur KAL Tarihu milik TNI AL mengamankan kapal yang diduga mengangkut cagar budaya ilegal di Perairan Belawan, Sumatera Utara.

Bermula sekira pukul 08.30 wib, Rabu (26/7), kapal  yang dikomandani oleh Mayor Laut (P) Daris Hardian melihat dari pantauan berjarak 1,5 NM, keberadaan sebuah tugboat bergandeng dengan kapal tongkang sedang melakukan lego jangkar.

Karena tidak ada jawaban dari komunikasi yang dilakukan, maka kapal patroli yang sedang berada dalam operasi di bawah bendera Bakamla RI tersebut merapat haluan lambung kanan pada lambung kiri Tugboat dan melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.


Dari hasil pemeriksaan oleh aparat, diketahui kapal sedang melaksanakan pengangkutan bangkai besi kapal perang Belanda.

Temuan ini diperkuat dengan adanya slongsong dan beberapa proyektil yang telah diamankan oleh petugas, serta satu proyektil besar berukuran 40 mm masih berada di tengah tumpukan bangkai kapal tenggelam yang merupakan muatan tongkang, dan diduga sebagai muatan illegal.

Saat petugas menanyakan surat izin loading muatan dari syahbandar setempat, nakhkoda berinisial K tersebut tidak dapat menunjukkannya. Menurut pengakuannya, hal ini dilakukan dua kali di Perairan Belawan dan dua kali di Perairan Pandan, tanpa izin syahbandar setempat.

Selain itu didapati pula bahwa pada saat diperiksa, kapal anjungan putih lambung hitam tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen, seperti Surat Persetujuan Berlayar tugboat maupun tongkang, surat izin gandeng, sertifikat bebas tindakan sanitasi kapal, surat pengoperasian kapal tramper/TB, sertifikat pengoperasian kapal tramper, perjanjian kerja laut, buku kesehatan, buku sijil, sertifikat keselamatan perlengkapan kapal, sertifikat klasifikasi lambung, serta tidak ada pula surat olah gerak kapal.

Menurut keterangan nakhkoda seperti rilis tertulis Kasubbag Humas Bakamla RI, Kapten Marinir Mardiono, dikatakan bahwa dokumen kapal maupun muatan sudah diserahkan oleh perwakilan agen dari PT. IL pada saat melaksanakan loading muatan di Perairan Belawan dan Pulau Pandan.

Bukan itu saja, dari hasil pemeriksaan juga ditemukan adanya indikasi pengisian BBM yang tidak semestinya. Pasalnya, kapal tidak dapat menunjukkan DO, dan berdasarkan pengakuan Kepala Kamar Mesin telah berlangsung pengisian BBM sejumlah 40 ton, dan sebanyak 20 ton ditransfer ke kapal lain berinial AS.

"Guna proses penyidikan lebih lanjut, kapal TB berbobot 148 GT yang membawa 9 ABK dan tongkang 1610 GT, berikut seluruh muatan dikawal dan diamankan ke Lantamal I Belawan," ujar Kapten Marinir Mardiono. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya