Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

KORUPSI PEMBANGUNAN JEMBATAN

Kejati Ungkap Peran Bos Manajemen Konstruksi

JUMAT, 28 JULI 2017 | 00:20 WIB | LAPORAN:

Pihak Kejaksaan Tinggi Riau mengungkap keterlibatan Minton Bangun selaku Chief Residen Engginer Manajemen Kontruksi dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Jembatan padamaran II.

Minton disebut tidak bersentuhan dengan uang. Keterlibatannya adalah melakukan pengawasan terhadap kemajuan fisik pekerjaan.

"Dalam perkara ini, dia memiliki peran dalam proyek pembangunan Jembatan padamaran II, sebagai pengawas konsultan, yaitu pengawas yang tugasnya mengawasi pekerjaan," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan, di Riau, Kamis (27/7).


Muspidauan menjelaskan, yang menjadi masalah dalam pekerjaan Minton adalah ia membuat laporan progres pekerjaan dalam proyek pembangunan Jembatan padamaran II. Dalam laporannya, seakan-akan proyek ini sudah dilaksanakan.

"Nah laporan ini yang ditandatangani oleh konsultan pengawas dan inilah dokumen ini yang diajukan kapada bendahara untuk pencairan dana progress pekerjaan," ungkapnya.  

Akan tetapi, ia mengakui bahwa fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru memang belum bisa membuktikan hal ini.

"Sebab, kapasitas Minton sebagai konsultan pengawas proyek tidak memiliki kewenangan untuk melakukan transaksi pembayaran," jelasnya.

Di samping itu, Kuasa Hukum Minton Bangun, Jhonshon Manik mengatakan bahwa tanggung jawab kliennya dalam proyek tersebut hanya bersentuhan dengan pelaksanaan proyek dan tidak memiliki akses kewenangan dalam pembayaran dari proyek tersebut.

Jhonson juga membantah bahwa kliennya seringkali melaporkan progress pembangunan yang sebenarnya belum dilakukan.

"Dia sebagai pengawas lapangan jadi engineer sebagai pengawas lapangan dia, jadi dia hanya melakukan terhadap apa yang udah dilaksanakan," katanya.

"Kalau barangnya udah ada, dia tulis udah ada, kalau barangnya udah terpancang dia tulis udah terpancang, hanya sebatas itu pak, kalau barangnya roboh dia bikin berita acara roboh, sampai sebatas itu aja, pada pembayaaran dia tidak ada sangkut pautnya, udah bisa dilihat tadi dalam dokumen tidak ada tanda tangan Minton," tandasnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya