Berita

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)/Net

Bisnis

BKPM Keluhkan Masih Banyak Regulasi Yang Hambat Investasi

Penanaman Modal Semester I Capai Rp 336,7 Triliun
KAMIS, 27 JULI 2017 | 08:00 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengakui masih banyak regulasi pemerintah yang menyulitkan investor. Alhasil, realisasi investasi di semester I sebesar Rp 336,7 triliun atau baru mencapai 49,6 persen dari target dari target investasi tahun ini sebesar Rp 678,8 triliun.

Kepala BKPM Thomas Lem­bong mengatakan, regulasi peng­hambat investasi harus segera dipangkas dan dibenahi. "Kalau kita tidak segera perbaiki pera­turan yang dikeluhkan Presiden, bisa saja nilai investasi naik terus tapi pelaku usaha malah mengurangi tenaga kerja akibat efisiensi," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, predikat layak investasi juga tidak akan mem­bantu jika masih banyak regulasi yang menghambat. Seharusnya, predikat layak investasi yang diraih Indonesia dari Inter­nasional Standar & Poor's, Moody's dan Fitch Group perlu diimbangi dengan perbaikan iklim usaha.


Ia mencontohkan, keseim­bangan investasi padat modal dan padat karya yang goyah akibat peraturan yang menyu­litkan dunia usaha. Lembong juga menyoroti penjualan ritel selama Lebaran lalu mengalami pelemahan atau penurunan, baik untuk penjualan, makanan sam­pai petasan.

"Saya sangat khawatir penu­runan ini menjadi tren. Wah, dunia usaha menggeser investasi ke program atau sarana yang bertujuan efisiensi, mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja. Itu yang bisa membuat konsumen hati-hati, tidak mau banyak pengeluaran sehingga penjualan ritel turun," kata Lem­bong.

Meski demikian, kata Lem­bong, investasi di Indonesia masih menunjukkan pertum­buhan yang baik. Hal ini terli­hat dari pembukaan beberapa pabrik yang diresmikan lang­sung oleh pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla.

Seperti pabrik baru Mitsubi­shi Motor yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, PT SGMW Motor Indonesia (Wuling Motor) oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan PT Krakatau Osaka Steel yang diresmikan Menteri Perindus­trian Airlangga Hartarto.

Menurutnya, dibukanya pabrik-pabrik baru tersebut te­lah menyumbang peningkatan investasi di triwulan II-2017, sebab investasi yang dilakukan telah selesai di triwulan II. "Ini proyek cukup besar nilai investa­sinya dan sempat diselesaikan di triwulan II," tukasnya.

Deputi Koordinator Pengen­dalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis mengungkapkan, realisasi in­vestasi di kuartal II-2017 senilai Rp 170,9 triliun atau naik 12,7 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

"Secara kumulatif, nilai in­vestasi sebesar Rp 336,7 triliun pada kurun waktu Januari-Juni 2017," ungkapnya.

Jika dirinci, kata Azhar, dari capaian Rp 170,9 triliun, terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 109,9 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) senilai Rp 61 triliun di kuartal II-2017. Re­alisasi tersebut masing-masing naik 10,6 persen dan 16,9 persen dibanding kuartal II-2016.

"Dari Rp 336,7 triliun, realisasi PMA sebesar Rp 206,9 triliun dan PMDN senilai Rp 129,8 triliun. Kami optimistis target tercapai sampai akhir tahun," ucap Azhar.

Menurut dia, realisasi investasi Pulau Jawa sepanjang semes­ter I-2017 mencapai Rp 181,7 triliun, meningkat dari tahun 2016 sebesar Rp 162,6 triliun. Sedangkan realisasi investasi di Luar Pulau Jawa mencapai Rp 155 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 135,5 triliun. Sementara soal investor asing yang paling besar meng­gelontorkan dananya di Indone­sia dipegang Singapura.

Sebelumnya, Bank Dunia mengungkapkan setidaknya ada 100 aturan pemerintah yang tidak menguntungkan bagi investor. Alhasil, investasi jalan ditempat karena investor tidak punya kepastian hukum yang tegas.

Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim mengatakan, ada beberapa penyebab pembiayaan sektor swasta di Indonesia masih terhambat. Salah satunya mengenai peraturan yang tidak menguntungkan swasta guna menanamkan modal dalam pem­bangunan proyek infrastruktur di Tanah Air.

"Kami sudah mengidenti­fikasi 100 peraturan perundang-undangan yang mengatur PPP yang tidak konsisten satu sama lain, dan kurang menguntungkan swasta," ujar Kim.

Ia mengungkapkan, salah satu peraturan yang tidak kon­sisten adalah skema pendanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau Public Private Partnership (PPP). "Kondisi tersebut selama ini mengham­bat masuknya investasi swasta dalam berbagai pembangunan proyek," tegasnya. ***

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya