Berita

Boni Hargens/Net

Politik

Sekte Yehuwa Beda Dengan HTI, Jokowi Harus Tertibkan Boni Hargens!

RABU, 26 JULI 2017 | 20:15 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo harus menertibkan barisan Relawan-nya yang malah menjadi provokator dan pembuat gaduh dalam urusan pembubaran sejumlah organisasi pasca diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) 2/2017 Tentang Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan.

Salah satu yang harus ditertibkan adalah Boni Hargens yang mengaku sebagai Relawan Jokowi. Saat ini dia tercatat juga sebagai anggota Komisaris Antara (Persero). Boni diduga sengaja membuat kegaduhan baru dan menjadi provokator, lantaran getol menyebut sebuah sekte, yakni Saksi Yehuwa sebagai ormas yang sama dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sehingga pantas dibubarkan. (Baca: Boni Hargens: Pemerintahan Jokowi Juga Harus Bubarkan Sekte Saksi Yehuwa!)
 
"Mengaku-ngaku sebagai Relawan Jokowi, tetapi sepak terjangnya kini malah bikin resah masyarakat dan asbun (asal bunyi). Dalam pernyataan-pernyataan persnya belakangan ini, terkait pembubaran sekte Saksi Yehuwa, Boni Hargens sudah malah jadi provokator dan sengaja mendorong kegaduhan di masyarakat. Karena itu, Pak Jokowi harus segera menertibkan Boni Hargens," terang Koordinator Paguyuban Jurnalis Bersatu, Jhon Roy P Siregar dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Rabu malam (26/7).
 

 
Selain tidak memahami konteks persoalan, Boni Hargens juga dianggap tidak memahami urutan tata cara penegakan hukum dan ketatanegaraan dalam mengatur berbagai persoalan mengenai sekte dan juga ormas. Padahal, di saat kondisi Indonesia seperti sekarang ini, seharusnya sekelas Boni Hargens tidak asal sembarangan bicara dan mendorong-dorong sekte lain untuk dibubarkan melalui Perppu yang baru diterbitkan oleh Pemerintahan Jokowi itu.
 
Perlu diketahui, posisi Saksi Yehuwa dengan HTI adalah sangat jauh berbeda. Dari bentuk organisasinya, aktivitas dan kegiatannya, serta jalur persoalannya pun tidak sama dengan HTI.
 
Karena itu, kata Jhon, penyelesaian persoalan yang ditimbulkan pun berbeda. HTI, oleh Pemerintahan Jokowi dianggap berbahaya karena merongrong kekuasaan Negara dan tidak mengakui Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi Negara Republik Indonesia, sehingga Pemerintah menganggap situasi saat ini sedang darurat konstitusi, dan mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 
"Lah, kalau untuk Saksi Yehuwa kan berbeda. Apakah Saksi Yehuwa itu ormas? Apakah Saksi Yehuwa itu merongrong kedaulatan NKRI? Apakah mengganggu kekuasaan Negara? Apakah Saksi Yehuwa melakukan tindakan-tindakan kekerasan dan mengancam akan meruntuhkan Negara Indonesia? Kan tidak,” tutur Jhon.
 
Sementara itu, Pendeta Harliman Pattianakota menyampaikan, Saksi Yehuwa atau yang juga dikenal sebagai Saksi Jehova itu sangat jelas berbeda dengan HTI. "Saksi Jehovah dulu dikenal sebagai sekte. Tetapi sikap yang menganggap ajaran tertentu sebagai sekte mulai ditinggalkan. Sebab kita tidak bisa berdiri sebagai hakim atas kelompok tertentu kemudian  di-cap sebagai sekte,” ujar pria yang akrab disapa Harley itu.
 
Eks aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) itu bilang, dahulu, kalau sudah di-cap sebagai sekte, maka darahnya pun dianggap halal untuk dihabisi. "Karena itu, istilah sekte, bidat, mulai ditinggalkan karena itu adalah istilah yang keras. Saksi Jehovah memang berbeda dengan kelompok mainstream seperti HKBP, GKP, GKI yang Lutheran dan Calvinis,” kata Harley.
 
Dijelaskan pria yang menjadi Pendeta di Gereja Kristen Pasundan (GKP) itu, ada pokok-pokok ajaran yang berbeda, yang dianut Saksi Yehuwa dengan ajaran kelompok mainstream. "Tetapi kita tidak perlu gusar dan cemas dengan itu. Yang perlu dilakukan adalah pembinaan umat secara baik supaya paham dengan keyakinannya. Bukan malah mendorong mengusir, mengutuk, atau bahkan membunuh loh,” tutur Harley.
 
Bagi Harley, hal yang diangkat Boni Hargens adalah ajaran Saksi Yehuwa yang berkaitan dengan relasi gereja dan negara. "Mereka memang melarang menghormat kepada bendera sebagai simbol negara, sebab bagi mereka hanya Tuhan yang harus dihormati. Tentu di sini ada implikasi hukum, yang membuka ruang perdebatan. Dan bisa saja Saksi Jehovah diajak untuk diskusi soal teologi hubungan gereja dengan negara,” ujar Harley.
 
Dan yang lebih penting lagi, lanjut dia, ajaran Saksi Yehuwa itu tidak dijadikan sebagai ideologi untuk melawan negara secara terbuka. "Apalagi, sampai melakukan pengeboman terhadap alat-alat dan simbol negara, itu tidak mereka lakukan, Sebab mereka tetap mengajarkan kasih dan damai. Inilah perbedaan Saksi Jehovah dengan HTI. HTI bisa menjadi ideologi politik dengan menghalalkan kekerasan. Jadi, jangan disamakan begitu saja Saksi Jehovah dengan HTI,” terang Harley.
 
Memang, kata dia, ada saja sikap orang Saksi Yehuwa yang dianggap meresahkan orang-orang Kristen lain. Hal itu dikarenakan, para Saksi Yehuw tidak malu-malu menawarkan keyakinannya. "Sikap berani Saksi Jehovah ini yang mesti ditransformasi, supaya mereka belajar menghargai keyakinan yang lain. Tetapi bagi mereka yang kuat dan paham keyakinannya, Saksi Jehovah ini tidak akan dipandang sebagai masalah besar. Ia hanya mencipta pojok diskusi iman yang tak pernah tuntas, yang bisa disikapi dengan argumentasi. Tidak dengan kekerasan,” pungkas Harliman Pattianakota. [sam]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya