Rencana mogok kerja karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT) tanggal 3-10 Agustus 2017 mendatang dirasa akan merugikan para pekerjanya sendiri.
Ketua Asosiasi Logostik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Yukki Nugrahawan Hanafi mengaku akan memakai jasa perusahaan lain.
"JICT hanya salah satu pintu gerbang Indonesia, menyikapi (rencana mogok ) itu kami sudah berkoordinasi dengan shippingline untuk memindahkan ke pelabuhan lain,†ujarnya dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi (Rabu, 26/7).
Memang, kata Yukki, nantinya akan ada penumpukan, namun hal itu tidak menjadi masalah lantaran tidak ada pilihan lain.
Serikat Pekerja JICT telah memberikan surat kepada JICT tentang rencana mogok kerja tanggal 3-10 Agustus 2017. Mogok tersebut bukanlah upaya yang pertama kali dilakukan karyawan JICT. Sebelumnya juga muncul rencana mogok pada tanggal 9 Mei 2017. Namun hal tersebut dibatalkan setelah ada kesepakatan antara Direksi dan Serikat Pekerja JICT.
Salah satu faktor penyebab mogok tersebut karena bonus yang diterima karyawan pada tahun 2016 menurun sebesar 42,5 persen dibandingkan bonus pada tahun 2015. Penurunan tersebut terjadi karena PBT (Profit Before Tax) JICT menurun dari 66.335.734 USD pada tahun 2015 menjadi 44.198.502 USD pada tahun 2016.
Yukki melanjutkan, mogok kerja di pelabuhan itu juga bisa berdampak terganggunya iklim investasi di Indonesia.
"Mogok memang hak pekerja tetapi sebaiknya pelayanan tetap jalan,†imbuhnya.
Menurut Yukki, apabila pelayanan tetap jalan shippingline dapat tetap masuk dan bongkar muat di JICT. Hal tersebut akan membuat para pelaku industri menjadi lebih tenang dan yakin terhadap kondisi di Indonesia.
"Pekerja pelabuhan yang mogok tidak hanya berdampak pada operator semata. Tetapi karena satu pelabuhan berhenti beroperasi sementara maka diperlukan koordinasi dari berbagai shipping line untuk mengalihkan pelayanan selama masa mogok. Hal tersebut yang berpotensi menimbulkan nuansa ketidakpastian bagi shippingline dan pelaku logistik tidak hanya dari eskportir tetapi juga importir. Ujungnya mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional," urainya.
"Apabila mogok terjadi, sebenarnya JICT dan pekerja sendiri akan mengalami kerugian karena tidak melayani shippingline."
Yukki menjelaskan, ada beberapa pelabuhan lain yang masih terus beroperasi di Priok sehingga tetap ada alternatif lain. Lagian, permasalahan yang menjadi penyebab mogok bukanlah permasalahan lama dan sudah dipahami oleh banyak orang. Bahkan menurutnya Menteri Perhubungan, Otoritas Pelabuhan juga sudah memberikan perhatian serius terhadap permasalahan mogok pekerja.
"Sebaiknya permasalahan ini dijauhkan dari kepentingan politik,†tutup Yukki.
[sam]