Berita

Teguh Santosa/RMOL

Nusantara

Ketum SMSI Paparkan Tantangan Berat Dan Kondisi Ekstrim Yang Dihadapi Media Siber

RABU, 26 JULI 2017 | 16:07 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tantangan yang dihadapi media massa berbasis siber hari-hari ini ini jauh lebih berat dari sebelumnya. Hal itu ditegaskan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Teguh Santosa dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pertama SMSI di Hotel Harris Jalan Bangka, Surabaya, Jawa Timur (26/7).

“Mengelola media siber ini bisa jadi lebih berat dari pada (mengelola) televisi atau koran. Tantangannya luar biasa, masalah dan tanggung jawabnya luar biasa,” ujar Teguh.

Teguh mengatakan, kebebasan berekspresi yang bertemu dengan perkembangan teknologi siber sangat mungkin diselewengkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menyebarkan ujaran kebencian dan kabar bohong (hoax). Penyelewengan ini bisa membahayakan dan menurunkan kepercayaan publik pada pers nasional.


"Menjadikan SMSI sebagai konsituen Dewan Pers adalah pekerjaan besar kedua yang kita emban. Sementara menjadikan media massa berbasis siber yang sehat itu adalah hal penting ketiga bagi kita," kata Teguh.

Teguh juga mendorong agar SMSI dapat melahirkan produk-produk lain di luar pemberitaan berbasis siber, seperti aplikasi yang produktif dan konstruktif serta bernilai edukatif.

Rakernas perdana SMSI ini adalah kelanjutan dari Rapat Pleno Pengurus Pusat SMSI yang berlangsung beberapa waktu lalu di Tangerang, Banten. Dalam Rapat Pleno itu, Pengurus SMSI ditugaskan untuk segera menyiapkan proses pendaftaran sebagai konstituen Dewan Pers.

Syarat minimal yang harus dimiliki SMSI agar dapat menjadi konstituen Dewan Pers adalah memiliki pengurus di setidaknya 15 provinsi dan memiliki anggota 200 perusahaan media massa berbasi siber. Mengenai hal ini, Teguh melaporkan, SMSI telah melampaui syarat minimal itu. Kini pengurus SMSI sudah dibentuk di 27 provinsi.

Walau pun diterima sebagai konstituen Dewan Pers, Teguh menekankan bahwa pada dasarnya SMSI adalah bagian dari masyarakat pers nasional.

"SMSI didirikan justru untuk membantu Dewan Pers.Yang kita bantu bukan hanya Dewan Pers tetapi juga bangsa ini. Bila SMSI bekerja dengan spirit yang sudah saya sebutkan di atas tadi, maka pihak pertama yang diuntungkan adalah bangsa dan negara Indonesia,” tegas Teguh.

Walau SMSI baru berdiri 17 Maret 2017 namun keinginan untuk mendirikan organisasi perusahaam media siber sudah ada sebelum Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon yang lalu. HPN di Ambon, sebutnya, adalah momentum bagi besar dunia pers dan juga media massa berbasis siber.

Media massa berbasis siber di Indonesia yang tumbuh bagai jamur di musim hujan harus memenuhi syarat verifikasi baik administrasi maupun faktual yang telah ditetapkan Dewan Pers. Dalam HPN di Ambon yang lalu, dari 77 perusahaan media yang mendapat predikat profesional dari Dewan Pers, tujuh di antaranya adalah perusahaan media massa berbasis siber.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya