Tantangan yang dihadapi media massa berbasis siber hari-hari ini ini jauh lebih berat dari sebelumnya. Hal itu ditegaskan Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Teguh Santosa dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pertama SMSI di Hotel Harris Jalan Bangka, Surabaya, Jawa Timur (26/7).
“Mengelola media siber ini bisa jadi lebih berat dari pada (mengelola) televisi atau koran. Tantangannya luar biasa, masalah dan tanggung jawabnya luar biasa,†ujar Teguh.
Teguh mengatakan, kebebasan berekspresi yang bertemu dengan perkembangan teknologi siber sangat mungkin diselewengkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menyebarkan ujaran kebencian dan kabar bohong (hoax). Penyelewengan ini bisa membahayakan dan menurunkan kepercayaan publik pada pers nasional.
"Menjadikan SMSI sebagai konsituen Dewan Pers adalah pekerjaan besar kedua yang kita emban. Sementara menjadikan media massa berbasis siber yang sehat itu adalah hal penting ketiga bagi kita," kata Teguh.
Teguh juga mendorong agar SMSI dapat melahirkan produk-produk lain di luar pemberitaan berbasis siber, seperti aplikasi yang produktif dan konstruktif serta bernilai edukatif.
Rakernas perdana SMSI ini adalah kelanjutan dari Rapat Pleno Pengurus Pusat SMSI yang berlangsung beberapa waktu lalu di Tangerang, Banten. Dalam Rapat Pleno itu, Pengurus SMSI ditugaskan untuk segera menyiapkan proses pendaftaran sebagai konstituen Dewan Pers.
Syarat minimal yang harus dimiliki SMSI agar dapat menjadi konstituen Dewan Pers adalah memiliki pengurus di setidaknya 15 provinsi dan memiliki anggota 200 perusahaan media massa berbasi siber. Mengenai hal ini, Teguh melaporkan, SMSI telah melampaui syarat minimal itu. Kini pengurus SMSI sudah dibentuk di 27 provinsi.
Walau pun diterima sebagai konstituen Dewan Pers, Teguh menekankan bahwa pada dasarnya SMSI adalah bagian dari masyarakat pers nasional.
"SMSI didirikan justru untuk membantu Dewan Pers.Yang kita bantu bukan hanya Dewan Pers tetapi juga bangsa ini. Bila SMSI bekerja dengan spirit yang sudah saya sebutkan di atas tadi, maka pihak pertama yang diuntungkan adalah bangsa dan negara Indonesia,†tegas Teguh.
Walau SMSI baru berdiri 17 Maret 2017 namun keinginan untuk mendirikan organisasi perusahaam media siber sudah ada sebelum Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon yang lalu. HPN di Ambon, sebutnya, adalah momentum bagi besar dunia pers dan juga media massa berbasis siber.
Media massa berbasis siber di Indonesia yang tumbuh bagai jamur di musim hujan harus memenuhi syarat verifikasi baik administrasi maupun faktual yang telah ditetapkan Dewan Pers. Dalam HPN di Ambon yang lalu, dari 77 perusahaan media yang mendapat predikat profesional dari Dewan Pers, tujuh di antaranya adalah perusahaan media massa berbasis siber.