Berita

Jokowi/Net

Politik

Hindari Polemik Permen, Jokowi Perlu Duduk Bareng Menteri Dan Investor

SELASA, 25 JULI 2017 | 11:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penerbitan peraturan menteri (permen) di dua kementerian mendapat teguran dari Presiden Joko Widodo saat Sidang Kabinet Paripurna, kemarin.

Penerbitan permen di Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ditegur lantaran dinilai mendapat respon yang tidak baik dari investor karena dianggap menghambat investasi.

Menanggapi teguran tersebut, pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mengatakan bahwa teguran itu kurang bijak dilakukan Jokowi. Emrus menyangsikan bahwa Jokowi sudah sepenuhnya membaca permen yang dikeluhkan oleh para investor tersebut.


"Permen itu sudah dibaca atau belum oleh presiden kita belum bisa pastikan. Kemungkinan beliau dapat info dari investor secara sepihak. Ini kan harus dijelaskan permen berpa, pasal yang mana, keluhannya apa," jelas Emrus.

Singkatnya, Emrus menilai bahwa Jokowi perlu melakukan diskusi terlebih dahulu dengan investor dan menteri terkait dalam satu meja. Sehingga, teguran itu bisa dipahami dan tidak hanya menguntungkan investor semata.

"Karena kita tahu kan kalau permen itu dibuat komprehensif, termasuk memperhatikan faktor lingkungan. Sementara investor sebagai komunikan Jokowi, pesan komunikasi yang disampaikannya sangat tergantung pada posisinya," jelas Emrus.

"Jadi jangan masukan investor langsung diumumkan di kabinet," tutupnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya