Berita

Politik

Pemerintah Daerah Didorong Buat Perda Ormas

SELASA, 25 JULI 2017 | 04:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kemeneterian Dalam Negeri telah membuat surat edaran untuk pemerintah provinsi (pemprov) agar merancang peraturan daerah (perda) tentang organisasi kemasyarakatan (ormas).

Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan, perlunya perda ormas karena ormas juga ada yang terdaftar di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Menurutnya, terbitnya perda ormas juga agar apa yang menjadi prinsip pemerintah pusat dengan pemerintah daerah bisa sejalan. Seperti halnya yang dilakukan Jawa Timur, kata dia mulai menginisiasi pembuatan perda.


Perlunya perda ormas kata Tjahjo lantaran ada kepala daerah yang membolehkan kader HTI mengisi materi dakwah. Namun, ia sendiri memaklumi hal tersebut. Ia meyakini kalau daerah punya tujuan yang sama dengan pusat.

"Tapi saya kira, teman-teman di daerah itu satu. Pemeritah itu satu. Tidak ada sekat," tambah Tjahjo di Jakarta, Senin (27/7).

Amanat UUD 1945 memang memberikan kebebasan kepada setiap individu dan kelompok untuk berserikat dan membentuk organisasi. Namun, kebebasan tersebut harus tetap diatur.

"Kalau sampai ada ormas yang bertentangan dengan Pancasila, harus dilarang,” ungkapnya.

Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945, dan NKRI sudah final. Karena itu, lanjut Tjahjo, tidak perlu lagi diutak-atik dan digiring oleh ormas yang berideologi lain. Makanya perlu aturan tegas sebagai acuan untuk mengawasi ormas seperti itu. [rus]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya