Berita

Bisnis

Beras Ayam Jago Harganya 300 Persen di Atas HPP

SENIN, 24 JULI 2017 | 18:03 WIB | LAPORAN:

Produk PT Indo Beras Unggul (IBU) menjual produknya jauh di atas harga pokok pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan Rp 7.300 per kg. Bahkan, nilai jual yang dipatok PT IBU, anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS) Food ini, bisa mencapai tiga hingga hampir empat kali lipat atau terdapat disparitas harga yang sangat lebar dengan harga di tingkat petani yakni 200 hingga 300 persen. Hal ini sesuai dengan temuan di sejumlah pusat perbelanjaan modern.

"Harganya beras ini di supermarket tinggi dan disparitas harga di petani dan konsumen 200 hingga 300 persen ini bisa dipastikan terjadi keuntungan yang tidak wajar," ujar Ketua Masyarakat Peduli Pangan (MAPAN), Wignyo Prasetyo dalam rilis resmi, Senin (24/7).

wignyo menjelaskan, bila pihaknya menemukan beras premium di beberapa supermarket dijual dengan harga yang sangat mahal dari harga tingkat petani dan pasar. Misalnya temuan di Carrefour Blok M Square, Jakarta Selatan, Minggu (23/7), di mana produk Ayam Jago Sr Lg Rp23.180/kg, dan Ayam Jago Gold S Rp26.630/kg.


"Harga merk Desa Cianjur Setra Ramos Pulen Sedang Rp18.130/kg, Desa Cianjur Pandan Wangi Pulen Rp21.245/kg, dan Istana Bangkok Lg Rp23.980/kg. Produk Ayam Jago di Malang Town Square, Malang, Jawa Timur, pun harganya selangit, yaitu Rp26.305/kg," jelasnya.

Ia menjelaskan bukti terjadinya disparitas harga yakni perusahaan membeli gabah ke petani dengan harga Rp 4900/kg atau lebih tinggi dari pasaran "praktek bersaing tidak sehat”. Gabah ini kemudian diolah dan dikemas menjadi beras kelas premium  "ayam jago, maknyus dan lainnya" dengan harga yang terlalu jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah dan harga yang berlalu di pasar.  Beras ini dari padi yang produksinya disubsidi pemerintah, sebagai pangan pokok untuk dinikmati petani dan konsumen dengan harga wajar.

Karena itu, masih kata Wignyo, beras ini dalam proses produksinya ada subsidi pemerintah yaitu subsidi benih Rp 1,3 triliun dan subsidi pupuk Rp 31 triliun serta berbagai bantuan pemerintah ke petani puluhan triliun rupiah per tahun dengan tujuan agar petani dan konsumen menikmati manfaat tapi justru beras Ayam Jago yang meraup untung serasa Maknyus.

"Komoditas beras termasuk barang pokok yang diatur dan diawasi pemerintah.  Perpres No. 71/2015 mengatur penetapan dan penyimpanan barangnya.  Kemudian, Permendag 47/2017 mengatur harga bawah  beras untuk melindungi petani Rp 7300/kg dan harga atas untuk melindungi konsumen Rp 9000/kg," ungkapnya.

"Di publik banyak berita simpang siur, agar masyarakat tidak terkecoh berbagai isu lain, karena dengan kasus ini pasti ada pihak pihak yg bisnisnya terganggu.  Intinya adalah di sini terjadi bisnis tidak benar yang merugikan petani dan konsumen," tambahnya.

Untuk fakta lebih jelas, kata Wignyo, masyarakat dipersilahkan memeriksa sendiri harga beras merek ayam jago, maknyus serta jenis lain dari PT IBU di Supermarket. Bila penasaran ia juga mengimbau harha beras di petani

"Dan bila masih penasaran tentang mutu berasnya silahkan uji di laboratorium terakreditasi apakah isi beras sama dengan yang tertulis pada label kemasannya," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pasar Induk Beras Cipinang, Belly mengatakan sangat mendukung penindakan yang dilakukan Satgas Pangan Polri terhadap pengusaha beras yang nakal terutama seperti melakukan penggerebekan gudang beras milik PT IBU di Bekasi. Namun, Ia meminta agar pemerintah melakukan sosialisasi Peraturan Menterti Perdagangan (Permendag) Nomor 47 Tahun 2017 yang mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) komoditas beras.

“Penindakan yang dilakukan Satgan Pangan kami dukung penuh. Tapi biar semua pedagang tahu sehingga tidak terjadi kesalahan, perlu harus intensif melakukan sosialisasi Permendag yag mengatur harga beras tingkat petani dan pedagang,” demikian katanya. [sam]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya