Berita

Nusantara

Lindungi Masyarakat Dari Perusahaan Travel Nakal

SENIN, 24 JULI 2017 | 15:21 WIB | LAPORAN:

Masyarakat layak memuji upaya pembekuan aktivitas bisnis PT First Anugerah Karya Wisata atau lebih dikenal sebagai First Travel. Pembekuan dilakukan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan karena perusahaan jasa perjalanan itu dianggap tidak memiliki izin usaha penghimpunan dana dan pengelolaan investasi.

"Kita memuji upaya pemerintah dalam memberi perlindungan kepada masyarakat dari perusahaan travel nakal," kata pengamat haji dan umrah Muhammad Hidir Andi Saka dalam jumpa pers di kantornya, kawasan perkantoran Icon Business Park BSD City, Tangerang Selatan (Senin, 24/7).

Menurutnya, tahun lalu, Kementerian Agama telah meluncurkan aplikasi online pengawasan perusahaan travel. Aplikasi itu memudahkan masyarakat untuk mengetahui legalitas dan izin usaha sebuah perusahaan travel.


"Saya menilai semakin ke mari pemerintah semakin serius memberikan perlindungan dan pelayanan haji dan umrah berkualitas kepada masyarakat," ujar Hidir.

Dia mengatakan, masyarakat bisa memetik pelajaran dari kasus First Travel. Menurut Hidir, jika perusahaan tersebut bisa ditindak sejak awal berdiri tentu tidak akan merugikan banyak pihak.

"Kenapa perusahaan ini dibiarkan berkembang, sehingga ibarat bom waktu sudah meledak dan menelan korban jiwa," kata Hidir.

Lanjutnya, pertama kali berdiri tahun 2009, First Travel dalam bentuk CV dan pada saat itu belum memiliki banyak jumlah jamaah. Kemudian, pada 2011 First Travel berubah menjadi perseroan terbatas dan mulai fenomenal dikenal publik sejak 2013.

"Seharusnya sejak 2013 sudah mulai diawasi keberadaan First Travel karena skema bisnisnya di luar kewajaran perusahaan travel," beber Hidir yang juga pemilik qashwatours.co.id.

Ditambahkannya, skema bisnis First Travel tidak umum bagi sebuah perusahaan umrah, karena menetapkan biaya sangat spekulatif. Hal itu terbukti dengan banyaknya calon jamaah yang batal berangkat sehingga merugikan banyak pihak. [wah]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya