Berita

Net

Nusantara

Mensos Ingatkan Pentingnya Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak

SENIN, 24 JULI 2017 | 11:29 WIB | LAPORAN:

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengingatkan pentingnya memperkuat peran Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), untuk melindungi dan memenuhi hak dasar anak sebagai generasi penerus bangsa.

"Kementerian Sosial melakukan beragam terobosan demi mengoptimalkan layanan bagi anak-anak. Salah satunya melalui kerja sama dengan pondok pesantren yang juga bisa berperan sebagai LKSA," katanya dalam keterangan pers, Senin (24/7).

Menurut Khofifah, saat ini banyak masalah anak yang menimbulkan keprihatinan bersama, seperti konten pornografi yang begitu mudah diakses, narkoba semakin merajalela dan sudah menyasar anak-anak. Kemudian kasus perundungan yang makin marak, pelecehan seksual dan kekerasan pada anak juga hampir terjadi setiap hari.


"Banyak ponpes yang juga memiliki layanan LKSA, dan saya melihat pola pengasuhannya bisa lebih baik. Selain Mojokerto, juga sudah dilakukan di Pamekasan, Bandung, Kediri dan Malang. Sebagian besar LKSA ini ada di klaster anak yatim dan anak terlantar," jelasnya.

Khofifah menjelaskan, sesuai pasal 55 UU 23/2002, tugas LKSA adalah tempat pemeliharaan dan perawatan anak-anak terlantar baik fisik maupun psikis. Pengawasan LKSA dilakukan oleh Dinas Sosial.

Upaya penguatan yang kini gencar dilakukan diantaranya membangun komitmen bersama melawan narkoba, mendorong masyarakat memastikan keluarganya bebas narkoba, ikut memberantas peredaran dan penyalahgunaaan narkoba, mendukung hukuman berat bagi pengedar narkoba, dan mendorong rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

"Implementasi dari komitmen bersama tersebut bisa macam-macam. Salah satunya adalah pengukuhan Laskar Anti Narkoba," ujar Khofifah.

Secara nasional, hingga akhir 2016 terdapat 6.105 LKSA dengan rincian 24 LKSA berada di tingkat pusat, 70 di tingkat provinsi, 18 di tingkat kota/kabupaten, dan 5.993 di tingkat masyarakat. Sementara, berdasarkan klasternya terdapat klaster anak balita, anak terlantar, anak jalanan, anak berhadapan hukum (ABH), anak dengan kedisabilitasan (ADK), dan anak memerlukan perlindungan khusus (AMPK). [wah] 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya