Berita

Blitz

RUU Redenominasi Harus Masuk Perubahan Prolegnas Prioritas 2017

SENIN, 24 JULI 2017 | 07:06 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. RUU Redenominasi memang sudah masuk Prolegnas 2015-2019. Namun, RUU Redenominasi harus bisa masuk dalam perubahan Prolegnas Prioritas 2017.

Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR M Misbakhun. Misbakhun yang dikenal sebagai politikus Golkar yang dikenal getol mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo ini pun memastikan akan mengupayakan RUU Redenominasi bisa segera masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2017 sebab RUU yang akan mengatur penyederhanaan rupiah itu harus segera dibahas.

"Sebagai bentuk dukungan saya kepada program pemerintah dalam rangka memperkuat perekonomian nasional dan sistem pembayaran maka saya sebagai anggota Badan Legislasi DPR RI mengusulkan supaya RUU Redenominasi masuk dalam Prolegnas  Prioritas 2017 perubahan. Dengan demikian RUU Redenominasi bisa segera dibahas di DPR bersama pemerintah,” ujar Misbakhun dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 24/7).


Misbakhun menjelaskan, RUU Redenominasi yang berasal dari inisiatif pemerintah sudah masuk ke DPR. Isinya adalah tentang penyederhanaan nilai uang rupiah tanpa mengurangi nilai tukar uang tersebut terhadap barang.

Dengan redenominasi, lanjutnya, maka uang Rp 1.000 akan menjadi Rp 1 saja. Namun, kata Misbakhun menambahkan, penyederhanaan nominal rupiah itu tak berpengaruh pada nilai tukarnya.

Meski demikian Misbakhun menegaskan, kebijakan pemerintah itu tentu akan berdampak besar pada sistem pembayaran di masyarakat luas. Karena itu, sambungnya, penerapannya butuh waktu lama untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebelum rupiah baru diedarkan.

"Perlu koordinasi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam upaya mewujudkan program redenominasi ini supaya pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik dì masyarakat setelah nanti RUU Redenominasi ini disetujui oleh DPR menjadi undang-undang," ujarnya.

Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu menambahkan, hal yang harus disiapkan dalam menyambut redenominasi adalah rupiah dalam satuan terkecil. Hal itu juga demi mencegah inflasi barang akibat cara pandang masyarakat terhadap satuan rupiah dalam nilai kecil  terhadap barang.

Selain itu Misbakhun mengatakan, RUU Redenominasi memang sudah perlu dibahas mengingat saat ini nilai dolar AS setara Rp 13.000-an. Politikus asal Pasuruan itu menganggap posisi nilai tukar tersebut sudah tidak mencerminkan posisi kekuatan ekonomi Indonesia yang berada di peringkat ke-16 dunia dan anggota G20.

Apalagi beberapa tahun ini ekonomi Indonesia secara konsisten tumbuh pada kisaran lima persen dan menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

"Inflasi inti stabil pada kisaran 3,5 persen -4,5 persen per tahun. Cadangan devisa yang dimiliki yang dimiliki sebesar 125 miliar dolar AS cukup untuk membiayai kebutuhan impor sampai lebih dari enam bulan," demikian Misbakhun. [ysa]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Timur Tengah Memanas, PKB Ingatkan Ancaman Lonjakan Harga Pupuk

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:53

Likuiditas Februari Tumbuh 8,7 Persen, Ditopang Belanja Pemerintah dan Kredit

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:38

Trump Bikin Gaduh Lagi, Hormuz Disebut “Selat Trump"

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:53

Krisis BBM Sri Lanka Mulai Mengancam Sektor Pangan

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:17

Arus Balik Lebaran 2026 Dorong Rekor Baru Penumpang Kereta Api

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:53

Beban Utang AS: Masalah Besar yang Masih Diabaikan Pasar

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:24

IHSG Lesu Pasca Libur Lebaran, Asing Ramai-ramai Jual Saham

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:52

Amerika Sesumbar Bisa Habisi Iran dalam Hitungan Minggu Tanpa Perang Darat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:40

Kapal Pertamina Masih Tertahan di Hormuz, DPR Desak Presiden Turun Tangan!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:28

Komisi XII DPR: WFH Bukan Solusi Tunggal untuk Hemat Energi!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:12

Selengkapnya