Berita

Blitz

RUU Redenominasi Harus Masuk Perubahan Prolegnas Prioritas 2017

SENIN, 24 JULI 2017 | 07:06 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. RUU Redenominasi memang sudah masuk Prolegnas 2015-2019. Namun, RUU Redenominasi harus bisa masuk dalam perubahan Prolegnas Prioritas 2017.

Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR M Misbakhun. Misbakhun yang dikenal sebagai politikus Golkar yang dikenal getol mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo ini pun memastikan akan mengupayakan RUU Redenominasi bisa segera masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2017 sebab RUU yang akan mengatur penyederhanaan rupiah itu harus segera dibahas.

"Sebagai bentuk dukungan saya kepada program pemerintah dalam rangka memperkuat perekonomian nasional dan sistem pembayaran maka saya sebagai anggota Badan Legislasi DPR RI mengusulkan supaya RUU Redenominasi masuk dalam Prolegnas  Prioritas 2017 perubahan. Dengan demikian RUU Redenominasi bisa segera dibahas di DPR bersama pemerintah,” ujar Misbakhun dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 24/7).


Misbakhun menjelaskan, RUU Redenominasi yang berasal dari inisiatif pemerintah sudah masuk ke DPR. Isinya adalah tentang penyederhanaan nilai uang rupiah tanpa mengurangi nilai tukar uang tersebut terhadap barang.

Dengan redenominasi, lanjutnya, maka uang Rp 1.000 akan menjadi Rp 1 saja. Namun, kata Misbakhun menambahkan, penyederhanaan nominal rupiah itu tak berpengaruh pada nilai tukarnya.

Meski demikian Misbakhun menegaskan, kebijakan pemerintah itu tentu akan berdampak besar pada sistem pembayaran di masyarakat luas. Karena itu, sambungnya, penerapannya butuh waktu lama untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebelum rupiah baru diedarkan.

"Perlu koordinasi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam upaya mewujudkan program redenominasi ini supaya pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik dì masyarakat setelah nanti RUU Redenominasi ini disetujui oleh DPR menjadi undang-undang," ujarnya.

Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu menambahkan, hal yang harus disiapkan dalam menyambut redenominasi adalah rupiah dalam satuan terkecil. Hal itu juga demi mencegah inflasi barang akibat cara pandang masyarakat terhadap satuan rupiah dalam nilai kecil  terhadap barang.

Selain itu Misbakhun mengatakan, RUU Redenominasi memang sudah perlu dibahas mengingat saat ini nilai dolar AS setara Rp 13.000-an. Politikus asal Pasuruan itu menganggap posisi nilai tukar tersebut sudah tidak mencerminkan posisi kekuatan ekonomi Indonesia yang berada di peringkat ke-16 dunia dan anggota G20.

Apalagi beberapa tahun ini ekonomi Indonesia secara konsisten tumbuh pada kisaran lima persen dan menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

"Inflasi inti stabil pada kisaran 3,5 persen -4,5 persen per tahun. Cadangan devisa yang dimiliki yang dimiliki sebesar 125 miliar dolar AS cukup untuk membiayai kebutuhan impor sampai lebih dari enam bulan," demikian Misbakhun. [ysa]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya