Berita

Blitz

RUU Redenominasi Harus Masuk Perubahan Prolegnas Prioritas 2017

SENIN, 24 JULI 2017 | 07:06 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. RUU Redenominasi memang sudah masuk Prolegnas 2015-2019. Namun, RUU Redenominasi harus bisa masuk dalam perubahan Prolegnas Prioritas 2017.

Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR M Misbakhun. Misbakhun yang dikenal sebagai politikus Golkar yang dikenal getol mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo ini pun memastikan akan mengupayakan RUU Redenominasi bisa segera masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2017 sebab RUU yang akan mengatur penyederhanaan rupiah itu harus segera dibahas.

"Sebagai bentuk dukungan saya kepada program pemerintah dalam rangka memperkuat perekonomian nasional dan sistem pembayaran maka saya sebagai anggota Badan Legislasi DPR RI mengusulkan supaya RUU Redenominasi masuk dalam Prolegnas  Prioritas 2017 perubahan. Dengan demikian RUU Redenominasi bisa segera dibahas di DPR bersama pemerintah,” ujar Misbakhun dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 24/7).


Misbakhun menjelaskan, RUU Redenominasi yang berasal dari inisiatif pemerintah sudah masuk ke DPR. Isinya adalah tentang penyederhanaan nilai uang rupiah tanpa mengurangi nilai tukar uang tersebut terhadap barang.

Dengan redenominasi, lanjutnya, maka uang Rp 1.000 akan menjadi Rp 1 saja. Namun, kata Misbakhun menambahkan, penyederhanaan nominal rupiah itu tak berpengaruh pada nilai tukarnya.

Meski demikian Misbakhun menegaskan, kebijakan pemerintah itu tentu akan berdampak besar pada sistem pembayaran di masyarakat luas. Karena itu, sambungnya, penerapannya butuh waktu lama untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebelum rupiah baru diedarkan.

"Perlu koordinasi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam upaya mewujudkan program redenominasi ini supaya pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik dì masyarakat setelah nanti RUU Redenominasi ini disetujui oleh DPR menjadi undang-undang," ujarnya.

Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu menambahkan, hal yang harus disiapkan dalam menyambut redenominasi adalah rupiah dalam satuan terkecil. Hal itu juga demi mencegah inflasi barang akibat cara pandang masyarakat terhadap satuan rupiah dalam nilai kecil  terhadap barang.

Selain itu Misbakhun mengatakan, RUU Redenominasi memang sudah perlu dibahas mengingat saat ini nilai dolar AS setara Rp 13.000-an. Politikus asal Pasuruan itu menganggap posisi nilai tukar tersebut sudah tidak mencerminkan posisi kekuatan ekonomi Indonesia yang berada di peringkat ke-16 dunia dan anggota G20.

Apalagi beberapa tahun ini ekonomi Indonesia secara konsisten tumbuh pada kisaran lima persen dan menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

"Inflasi inti stabil pada kisaran 3,5 persen -4,5 persen per tahun. Cadangan devisa yang dimiliki yang dimiliki sebesar 125 miliar dolar AS cukup untuk membiayai kebutuhan impor sampai lebih dari enam bulan," demikian Misbakhun. [ysa]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

DPR Minta Data WNI di Kawasan Konflik Diperbarui, Evakuasi Harus Disiapkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:17

Umat Diserukan Salat Gerhana Bulan dan Perbanyak Memohon Ampunan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:05

KPK Terus Buru Pihak Lain yang Terkait dalam OTT Bupati Pekalongan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:56

Putin dan MBS Diskusi Bahas Eskalasi Timur Tengah

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

MBG Perkuat Fondasi SDM Sejak Dini

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

Siap-siap Libur Panjang Lebaran 2026, Catat Jadwal Sekolah dan Cuti Bersama

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:45

Angkat Kaki dari BOP Keputusan Dilematis bagi Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:40

Sunni dan Syiah Tak Bisa Dibentur-benturkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:25

Perang Iran-AS Bisa Picu PHK Besar-besaran di Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:19

Melania Bicara Perlindungan Anak di DK PBB Saat Perang Iran Makin Panas

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:18

Selengkapnya