Berita

Walkot Tangsel

Politik

Tangsel Tak Pantas Menerima Anugerah Kota Layak Anak

SENIN, 24 JULI 2017 | 04:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR



RMOL. Setiap 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  pada Sabtu kemarin di Pekanbaru telah menganugerahkan kepada 126 Kabupaten/ Kota sebagai Kota Layak Anak.

Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sesungguhnya belum ada Kabupaten/Kota yang layak anak, yang ada hanyalah Kabupaten/Kota yang dikategorikan baru dalam tahap menuju layak anak.


Dari 126 Kabupaten/ Kota yang mendapat predikat menuju Layak Anak, salah satunya adalah Kota Tangerang Selatan. Kota yang bersebelahan dengan Ibu Kota Negara ini memperoleh predikat Pratama. Predikat ini sebagai predikat terendah atau perintis dari lima predikat yang ada.

Mesti sebagai peringkat terendah, LBH Keadilan berpendapat, predikat pratama tidak pantas disematkan kepada Kota Tangerang Selatan.

"Hal ini bukan tanpa alasan, beberapa waktu lalu LBH Keadilan mempertanyakan kerja Pemkot Tangerang Selatan dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap anak," jelas Direktur LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie dalam keterangannya.

Dalam kurun waktu sekitar April-Mei, terjadi 6 peristiwa pencabulan anak di bawah umur terjadi di Tangerang Selatan.  Keenam kasus tersebut kasus pencabulan oleh tukang ojek terhadap anak beruisa 6 tahun saat mengantarnya ke sekolah, kasus pencabulan oleh penjual soto terhadap anak berusia 7 dan 6 tahun, dan kasus pencabulan oleh pemulung yang meruapakan tetangga atas anak berusia 3 tahun.

Tiga kasus lainya yaitu kasus pencabulan di sebuah hotel di Ciputat, pencabulan anak berusia 17 tahun di Serpong, dan kasus pencabulan guru home schoolingatas atas anak didiknya  berusia 14 tahun.

LBH Kedilan kemudian melayangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Walikota Tangerang Selatan. Gugataan saat ini masih dalam proses mediasi.

Jelang penganugerahan sebagai menuju Kota Layak Anak yang diterima Tangerang Selatan, publik dikejutkan kembali dengan peristiwa kekerasan seksual dengan korban tiga orang anak.  Tidak tanggung-tanggung, salah satu korban bahkan sampai melahirkan anak dua kali.

"Terjadi di Serpong, IN (17) menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur oleh bapaknya N (44). Sementara JS (31) melakukan kekerasan seksual terhadpa dua anak tirinya PA (10) dan ROR (7) di Pondok Aren," tandasnya. [zul]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Cinema XXI Bukukan Pendapatan Rp5,86 Triliun Sepanjang 2025

Jumat, 06 Maret 2026 | 12:13

Trump Ketahuan Bohong 30 Ribu Kali Selama Empat Tahun Berkuasa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Fandi Ramadan Divonis 5 Tahun, Komisi III DPR Akan Panggil Penyidik dan Jaksa

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:59

Youth Choice Award 2026: Sinyal Pergeseran Fokus Asuransi ke Generasi Muda

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun ke Rp3,02 Jutaan Hari Ini

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:46

Vonis 5 Tahun untuk ABK Fandi Disambut Lega Komisi III DPR

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:33

Komisaris TASPEN Pastikan Penyerahan THR Pensiunan Berjalan Baik

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:31

Pemprov DKI Buka Posko THR Jelang Idulfitri

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:30

Prabowo Tegaskan BoP Masih Jadi Ikhtiar Indonesia Dorong Perdamaian Palestina

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:23

Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Jabodetabek

Jumat, 06 Maret 2026 | 11:21

Selengkapnya