Berita

Walkot Tangsel

Politik

Tangsel Tak Pantas Menerima Anugerah Kota Layak Anak

SENIN, 24 JULI 2017 | 04:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR



RMOL. Setiap 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  pada Sabtu kemarin di Pekanbaru telah menganugerahkan kepada 126 Kabupaten/ Kota sebagai Kota Layak Anak.

Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sesungguhnya belum ada Kabupaten/Kota yang layak anak, yang ada hanyalah Kabupaten/Kota yang dikategorikan baru dalam tahap menuju layak anak.


Dari 126 Kabupaten/ Kota yang mendapat predikat menuju Layak Anak, salah satunya adalah Kota Tangerang Selatan. Kota yang bersebelahan dengan Ibu Kota Negara ini memperoleh predikat Pratama. Predikat ini sebagai predikat terendah atau perintis dari lima predikat yang ada.

Mesti sebagai peringkat terendah, LBH Keadilan berpendapat, predikat pratama tidak pantas disematkan kepada Kota Tangerang Selatan.

"Hal ini bukan tanpa alasan, beberapa waktu lalu LBH Keadilan mempertanyakan kerja Pemkot Tangerang Selatan dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap anak," jelas Direktur LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie dalam keterangannya.

Dalam kurun waktu sekitar April-Mei, terjadi 6 peristiwa pencabulan anak di bawah umur terjadi di Tangerang Selatan.  Keenam kasus tersebut kasus pencabulan oleh tukang ojek terhadap anak beruisa 6 tahun saat mengantarnya ke sekolah, kasus pencabulan oleh penjual soto terhadap anak berusia 7 dan 6 tahun, dan kasus pencabulan oleh pemulung yang meruapakan tetangga atas anak berusia 3 tahun.

Tiga kasus lainya yaitu kasus pencabulan di sebuah hotel di Ciputat, pencabulan anak berusia 17 tahun di Serpong, dan kasus pencabulan guru home schoolingatas atas anak didiknya  berusia 14 tahun.

LBH Kedilan kemudian melayangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Walikota Tangerang Selatan. Gugataan saat ini masih dalam proses mediasi.

Jelang penganugerahan sebagai menuju Kota Layak Anak yang diterima Tangerang Selatan, publik dikejutkan kembali dengan peristiwa kekerasan seksual dengan korban tiga orang anak.  Tidak tanggung-tanggung, salah satu korban bahkan sampai melahirkan anak dua kali.

"Terjadi di Serpong, IN (17) menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur oleh bapaknya N (44). Sementara JS (31) melakukan kekerasan seksual terhadpa dua anak tirinya PA (10) dan ROR (7) di Pondok Aren," tandasnya. [zul]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya